BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPR RI sekaligus artis, Rieke Diah Pitaloka, memberikan komentarnya terkait penetapan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sebagai tersangka kasus korupsi impor gula.
Melalui video yang diunggah di Instagram, Rieke mengungkapkan bahwa dirinya menjadi salah satu saksi saat Tom Lembong menyampaikan rencana impor gula 380 ribu ton pada tahun 2016. Rieke menolak rencana impor tersebut karena dilakukan saat panen tebu sedang berlangsung.
“Saya menolak karena impor tanpa data akurat, tanpa roadmap, importasi akan tiba saat panen petani tebu Indonesia. Petani tebu dan industri gula nasional yang beneran pasti dirugikan,” tulis Rieke.
Penolakan Rieke saat itu membuatnya dimaki oleh pihak yang mendukung impor dengan mengatasnamakan petani tebu. Namun, karena tidak bisa berbuat banyak, Rieke memilih untuk berdoa.
“Doanya orang yang ditindas, juga petani tebu yang dirugikan. Di-spill dong, masa cuma orang itu doang? Emang sendirian mutusinnya?” kata Rieke, menanggapi penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
Ia pun meminta semua pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk diadili.
Kabarnya, kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong ini membuat negara mengalami kerugian Rp400 miliar.
BACA JUGA : Tom Lembong Korupsi? Anies Baswedan: Indonesia Bukan Negara Berdasarkan Kekuasaan!
Lantas, berapa harta kekayaan Rieke Diah Pitaloka?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rieke Diah Pitaloka tercatat memiliki harta sebesar Rp 16,8 miliar. Ia melaporkan harta kekayaannya pada 16 Maret 2024 untuk periode 2023.
Harta kekayaan Rieke terdiri dari 12 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 13,7 miliar yang tersebar di kota Depok, Garut, Bekasi, Bogor hingga Denpasar.
Selain itu, Rieke juga memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2017 senilai Rp325 juta dan mobil Toyota Alphard tahun 2019 senilai Rp 800 juta.
Rieke juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,11 miliar, kas dan setara kas senilai Rp1,03 miliar. Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp170,3 juta.
Sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDIP periode 2024-2029, Rieke Diah Pitaloka kini duduk sebagai anggota dewan untuk keempat kalinya.
Ia berada di Komisi VI yang bertanggung jawab atas bidang perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, serta BUMN.
(Hafidah Rismayanti/Usk)