Arya Saloka Gugat Cerai Putri Anne, Sidang Perdana Digelar 30 April

Arya Saloka Cerai
Arya Saloka resmi gugat cerai (Instagram/@aryaputrianne_saloka)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar perceraian dari pasangan selebritas.

Aktor ternama Arya Saloka secara resmi menggugat cerai istrinya, Putri Anne, pada Selasa, (15/4/2025) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak pengadilan sehari setelahnya.

“Arya Saloka masuk perkaranya terdaftar dengan nomor perkara teregister 1208, terdaftar tanggal 15 April,”
ungkap Suryana, perwakilan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Gugatan cerai itu diajukan secara elektronik melalui sistem e-Court, dan Arya disebut hadir bersama kuasa hukumnya. Sidang perdana perceraian ini dijadwalkan berlangsung pada 30 April 2025, dengan alasan perceraian yang sudah sesuai dasar hukum.

BACA JUGA: 

Putri Anne dan Arya Saloka Tunjukkan Kedekatan di TMII, Boncengan Nyariin Bus Sang Anak

Diblokir Arya Saloka di Instagram, Putri Anne: Apa yang Mau Dirujukin?

“Ditentukan majelis hakimnya sidang perdana 30 April 2025. Pokok permasalahannya hanya perselisihan dan pertengkaran. Sehingga mendalilkan dengan pasal 19 Huruf F Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2005,”
jelas Suryana.

Rumah tangga Arya dan Putri Anne memang sudah lama dikabarkan retak. Banyak netizen mencium sinyal kerenggangan dari interaksi mereka di media sosial.

Bahkan, isu mereka sudah pisah rumah sempat ramai diperbincangkan sejak tahun lalu.

Pasangan yang menikah pada 2017 ini diketahui telah dikaruniai satu orang anak. Namun, keharmonisan rumah tangga keduanya tampaknya sudah tak bisa dipertahankan.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun