Jumlah Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah Jadi 12 Orang

Uya Kuya
Uya Kuya (Instagram/@king_uyakuya)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPNGMEDIA.ID — Jumlah tersangka dalam kasus penjarahan rumah anggota DPR nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya terus bertambah. Hingga kini, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam insiden yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) lalu.

“12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

Peran Berbeda Tiap Tersangka

Alfian menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. Ada yang berperan sebagai provokator, pelaku penjarahan, hingga penyerangan terhadap petugas. Ia memastikan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

Sebelumnya, polisi baru menetapkan enam orang tersangka usai pemeriksaan intensif. Kemudian, satu orang tambahan berhasil ditangkap pada Rabu (3/9/2025) pukul 11.00 WIB. Kini jumlahnya sudah bertambah menjadi 12 tersangka.

Baca Juga:

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Provokator, Penjarah dan Penyerang Petugas Jadi Tersangka!

DPR Minta Kordinasi MKD dengan Mahkamah Parpol, soal Kelanjutan ‘Nonaktif’ Sahroni hingga Uya Kuya

Kronologi Penjarahan

Kasus ini mencuat setelah kediaman Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, diserbu massa pada Sabtu malam (30/8/2025), bertepatan dengan aksi demonstrasi di Jakarta yang memprotes joget anggota DPR di tengah isu kenaikan gaji dan tunjangan.

Dalam video yang beredar di media sosial, massa terlihat merobohkan pagar rumah Uya Kuya, lalu menerobos masuk hingga lantai dua. Suasana semakin ricuh ketika terdengar teriakan “Hancurkan!”, diiringi pecahnya sejumlah benda di dalam rumah.

Kediaman politisi yang juga artis itu pun mengalami kerusakan parah. Insiden ini mendapat sorotan luas dari publik, terutama karena berlangsung bersamaan dengan gelombang protes terkait kebijakan DPR.

Klarifikasi Uya Kuya

Uya Kuya sebelumnya telah menyampaikan klarifikasi mengenai aksi joget yang memicu amarah publik. Menurutnya, tarian tersebut sama sekali tidak terkait dengan kenaikan tunjangan DPR, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.

“Joget-joget itu hanya mengikuti irama lagu untuk menghargai musisi yang tampil, tidak ada kaitannya dengan kenaikan tunjangan,” ujar Uya Kuya.

Meski begitu, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredam kritik masyarakat. Kasus penjarahan rumah Uya Kuya kini menjadi perhatian besar, baik dari sisi hukum maupun dinamika politik.

Polisi menegaskan akan menindak tegas semua pihak yang terbukti terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026