Delapan Fraksi DPR Tetap Dukung Proporsional Terbuka

Penulis: distopia

Ilustrasi. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Delapan dari sembilan fraksi di DPR mengeluarkan surat pernyataan sikap bersama agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Sistem proporsional terbuka tertuang dalam Pasal 168 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Delapan fraksi tersebut ialah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi yang ikut menandatangani surat tersebut, membenarkan dikeluarkannya pernyataan sikap bersama itu.

BACA JUGA: Sufmi Dasco: Sistem Proporsional Terbuka Beri Kesempatan Parpol Baru untuk Sosialisasi

“Betul,” kata Achmad Baidowi di Jakarta, Selasa (3/1/2022).

Meski demikian, dia akan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi terhadap UU Pemilu terkait perubahan sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup sebagaimana yang sudah diajukan ke MK.

“Tapi nanti apa pun putusan MK, kami ikuti,” kata dia.

Pernyataan sikap delapan fraksi tersebut yakni pertama menyatakan akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju.

Kedua, meminta MK tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU Pemilu sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.

Ketiga, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bekerja sesuai amanat undang-undang, independen, tidak mewakili kepentingan siapa pun kecuali kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

Sejumlah perwakilan dari delapan fraksi yang menandatangani pernyataan sikap bersama tersebut ialah:

1. Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir
2. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung
3. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani
4. Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Desmond J. Mahesa
5. Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Robert Rouw
6. Sekretaris Fraksi Nasdem DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa
7. Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal
8. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin
9. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono
10. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Hasan
11. Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini
12. Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay
13. Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi
14. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Teras Cihampelas
Teras Cihampelas Dipertanyakan, Ketua DPRD Bandung: Libatkan Ahli Tata Kota, Cari Solusi Terbaik
rangkuman kasus P Diddy
P Diddy Hanya Divonis Bersalah atas 2 Dakwaan Prostitusi
prabowo kunker ke arab saudi-1
Indonesia Bakal Siapkan Perkampungan Haji di Makkah
sekolah rakyat
Sekolah Rakyat Dibuka di Jatim Mulai Juli 2025, Gratis!
kepala BNPT terbaru
Presiden Prabowo dan Kapolri Bakal Tentukan Kepala BNPT Terbaru
Berita Lainnya

1

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

2

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Gold's Gym Mendadak Tutup Hampir Seluruh Cabang, Member Tuntut Refund Rp4,4 Miliar!

4

12.707 Pendaftar! Beasiswa Aperti BUMN Buka Jalan bagi Mahasiswa Berprestasi Seluruh Indonesia

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam
Dari Tanah Suci, Prabowo Instruksikan Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya
Teras Cihampelas Terancam Dibongkar
Teras Cihampelas Terancam Dibongkar
Alami Kebocoran Ruang Mesin, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam
Alami Kebocoran Ruang Mesin, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam
Lanjutkan Tradisi Promosi, 12 Pemain Muda Menuju Tim Utama Persija
Lanjutkan Tradisi Promosi, 12 Pemain Muda Menuju Tim Utama Persija

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.