Rachmat Gobel Jadi Saksi Sidang Tom Lembong, Hakim Kesal karena Banyak Lupa!

rachmat gobel tom lembong
(Instagram/dprri_nasdem)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perdagangan RI periode 2014-20215, Rachmat Gobel dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula kristal Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (15/5/2025).

Dalam persidangan tersebut,  Gobel,membuat majelis hakim geram akibat seringnya ia mengaku lupa menjawab pertanyaan.

Hakim anggota, Alfis Setyawan, mencecar Gobel soal laporan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Perdagangan yang seharusnya diterimanya selama masa jabatannya.  Akan tetapi, Gobel mengklaim tidak pernah membaca laporan tersebut.

“Jadi saat bapak menjabat, intinya yang bapak sampaikan di saat bapak menjabat, bapak tidak pernah membaca laporan dari Dirjen?,” tanya Hakim Alfis.

BACA JUGA:

Hakim Tangani Kasus Impor Gula Terjerat Korupsi, Tom Lembong: Patut Disesalkan

Hakim Larang Media Siaran Langsung Sidang Tom Lembong

“Iya, tapi dalam surat saya harus mereka memberikan laporan, itu ada,” jawab Gobel. “Iya, laporan itu belum sempat dibaca?” lanjut Hakim Alfis. “Belum saya baca,” jawab Gobel.

“Sampai akhir masa jabatan?” ujar Hakim Alfis. “Iya,” timpal Gobel.

Selain itu, ia juga tidak bisa mendekripsikan dua surat yang dikirimkan oleh Kementerian Perdagangan kepada Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) pada Juni dan Agustus 2015 terkait permohonan perpanjangan operasi pasar. Saat ditanya oleh Hakim Alfis, Gobel mengaku sudah lupa mengenai kedua surat tersebut. Hal ini membuat Hakim Alfis semakin geram dan mempertanyakan kesaksian Gobel.

Sidang ini merupakan bagian dari proses hukum terhadap Tom Lembong yang didakwa merugikan negara sebesar Rp 578,1 miliar terkait kebijakan impor gula pada periode 2015–2016.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum menyebutkan bahwa Tom Lembong memberikan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah kepada beberapa pihak swasta pengolahan gula tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026