Purbaya Tolak Permintaan Bos Danantara Hapus Pajak BUMN: Tidak Bisa!

purbaya danantara
Purbaya Tolak Permintaan Bos Danantara untuk Hapus Pajak BUMN. (Instagram/menkeuri)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap permintaan CEO Danantara, Rosan Roeslani, yang menginginkan penghapusan kewajiban pajak bagi sejumlah BUMN.

Pemerintah menilai permohonan tersebut tidak memiliki dasar kuat karena perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut telah mencatatkan keuntungan.

Purbaya mengatakan, bahwa dukungan fiskal hanya bisa diberikan sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Permintaan yang diajukan sebelum 2023 juga tidak dapat disetujui karena tidak relevan dengan kondisi keuangan perusahaan yang sudah membaik.

“Dia (Rosan) meminta keringanan pajak untuk beberapa BUMN, bahkan ada yang diminta dihapus kewajiban pajaknya. Itu tidak bisa,” ujar Purbaya di kompleks DPR, Sabtu (6/12/2025).

Baca Juga:

Sarat Masalah, Purbaya Ancam Alih Fungsikan Bea Cukai ke SGS Swiss

Imbas Banjir Sumatera, Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Meski demikian, Purbaya membuka ruang insentif pajak untuk BUMN yang tengah menjalankan aksi korporasi. Ia menilai langkah restrukturisasi dan konsolidasi masih dapat diberi tenggat keringanan dalam jangka waktu terbatas.

“Saya kira itu wajar. Untuk proses konsolidasi, kita bisa beri ruang 2–3 tahun. Setelah itu, setiap aksi korporasi tetap akan dikenakan pajak sesuai aturan,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa setiap fasilitas fiskal hanya akan diberikan pada kasus yang memenuhi ketentuan. “Kalau sesuai aturan, akan kita berikan. Kalau tidak, ya tidak. Ada yang dapat, ada yang tidak,” kata Purbaya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun
WhatsApp Image 2026-07-08 at 14.32
Diskominfo Kota Bandung dan Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Penataan Fiber Optik dan Transformasi Digital