Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tumbuh Positif, Capai Rp40 Triliun hingga Juli 2025

Pajak Ekonomi Digital
Ilustrasi (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan kontribusi positif penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital. Hingga Juli 2025, peneriman pajak sektor ekonomi digital tercatat telah mencapai Rp40,02 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Rosmauli mengatakan jumlah ini didapatkan dari penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), Pajak Fintech, Pajak aset Kripto, serta pajak Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP).

“Kontribusi pajak dari sektor ekonomi digital menunjukkan tren positif, sehingga tidak hanya memperkuat ruang fiskal, tetapi juga menciptakan level playing field antara pelaku usaha konvensional dan digital,” tutur Rosmauli dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).

PPN PMSE tercatat memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak sektor ekonomi digital. Rosmauli, mengatakan perusahaan pemunggut pajak PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan total Rp 31,06 triliun.

Jumlah penerimaan paja tersebut tersebut terdiri atas penerimaan sebesar Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,9 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, serta Rp 5,72 triliun hingga 2025.

Baca Juga:

Transaksi di Platform Resmi Kini Bebas PPN, Pajak Kripto Disesuaikan

Anies Kritik Sistem Pajak Indonesia, Analogikan dengan Ikan Pancing!

Kemudian penerimaan pajak fintech, khususnya dari aktivitas peer-to-peer lending telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp3,88 triliun sampai dengan Juli 2025.

Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri dan badan usaha tetap sebesar Rp1,09 triliun, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri sebesar Rp724,25 miliar, dan PPN dalam negeri atas setoran masa sebesar Rp2,06 triliun.

Secara rinci, Penerimaan pajak tersebut berasal dari penerimaan tahun 2022 sebesar Rp446,39 miliar, Rp1,11 triliun pada tahun 2023, Rp1,48 triliun pada tahun 2024, serta Rp841,07 miliar pada tahun 2025.

Penerimaan pajak kripto juga tercatat mengalami tren positif dan telah berkontribusi sebesar Rp 1,55 triliun sampai dengan Juli 2025. Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp 730,41 miliar penerimaan PPh 22 dan Rp 819,94 miliar penerimaan PPN dalam negeri.

Penerimaan tersebut berasal dari penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp246,45 miliar, Rp 220,83 miliar pada tahun 2023, Rp620,4 miliar pada 2024, serta Rp 462,67 miliar pada tahun 2025.

Selanjutnya adalah penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital yang berasal dari penerimaan pajak yang dipungut pihak lain melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP). Hingga Juli 2025, penerimaan dari pajak SIPP tercatat sebesar Rp3,53 triliun.

(Raidi/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...