Pria Pemasang Bendera di Leher Anjing Berakhir di Bui!

pemasang bendera leher anjing Bandar Judi Online Kamboja
ilustrasi
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Polisi menetapkan pria berinisial RH (22) sebagai tersangka atas pemasangan bendera merah putih ke leher anjing di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilah mengatakan, RH ditetapkan sebagai tersangka sejak hari Jumat (11/8/2023).

RH harus mempertanggungjawabkan perilakunya, yang dinilai telah menghina simbol negara Republik Indonesia.

“Pelaku RH telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ucap Firman mengutip keterangan Instagram @fakta.indo, Senin (14/8/2023).

Adapun jeratan hukum RH dengan  Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

BACA JUGA: Viral! Anjing Dikalungkan Bendera Merah Putih Berujung Urusan Sama Polisi

“Ancamam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta,” sebut Firman.

Viral Video Anjing Dikalungkan Bendera Merah Putih

Diberitakan sebelumnya, beredar video seekor anjing pada lehernya terpasang bendera merah putih ukuran kecil, viral di media sosial.

Anjing tersebut dikalungkan oleh pria berinisal RH. Diketahui peristiwa itu terjadi di daerah Bengkalis, Provinsi Riau. RH berujung ditangkap polisi usai viral mengkalungkan anjing dengan bendera merah putih ukuran kecil.

“Kalungkan Bendera Merah Putih ke leher seekor anjing, pria di Bengkalis ditangkap Polisi dan minta maaf ke masyarakat,” tulis keterangan unggahan akun Instagram @fakta.indo dikutip, Sabtu (12/8/2023).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, RH diduga telah melakukan penghinaan terhadap simbol negara.

“Video RH viral di media sosial. Dia mengalungkan bendera merah putih kecil di leher anjing,” kata AKBP Bimo.

RH awalnya mengaku, membeli empat bendera kecil pada 9 Agustus 2023 kemarin. Rencana awal RH membeli bendera untuk dipasangkan di sepeda motor miliknya.

Tetapi, dia hanya memasangkan satu, dan tersisa tiga bendera. Ia yang melihat seekor anjing, terpikir untuk mengalungkannya dengan bendera kecil merah putih.

“Pelaku memasang sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan memeriahkan hari kemerdekaan,” jelas Bimo.

“Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Pinggir. Saat ini masih proses pemeriksaan,” pungkas Bimo.

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun