Potensi Lumpuhkan KPK, Kortas Tipikor Polri Harus Dibatalkan

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia
Gedung KPK (Instagram @official.kpk)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan Peraturan Presiden (Pepres) 122/2024 yang dikeluarkan Joko Widodo soal pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor ) Polri.

“Kortas Tipikor Polri sebaiknya dibatalkan karena akan menimbulkan tumpang tindih dalam penindakan pemberantasan korupsi dan dapat disalahgunakan untuk menyerang KPK,” kata Hasanuddin, Senin (21/10/2024).

Hasannudin juga melihat ada beberapa kejadian, banyak pimpinan KPK yang ditersangkakan.

“Bukannya memburu koruptor, malah memburu KPK,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, Polri sudah memiliki peran strategis di KPK, dalam penyelidikan dan penyidikan. Sebagai garda terdepannya Polri.

“Dengan tidak ada kortas saja, penyelidik dan penyidik sudah banyak gangguan. Apalagi kalau terbentuk Kortas Tipikor, KPK dipastikan lumpuh,” ujarnya.

Dia menegaskan, SIAGA 98 mendukung semangat pemberantasan korupsi Polri, namun bukan pada membentuk struktur baru.

“Jika tetap di paksakan juga, maka sebaiknya peran polri dikurangi di KPK, sebatas ikut dalam penangkapan semata, berikan penyelidikan dan penyidikan pada kejaksaan. Khususnya kedeputian penindakan. Kata dia,selain itu, kelahiran Kortas tersebut tidak normal, mengapa harus melalui perpres yang mendadak,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lagi-lagi membuat terobosan. Setelah Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO), kini  membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Dua-duanya direstui Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Unsur ini sebelumnya berada di bawah Bareskrim Polri dengan nama Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) dan dipimpin oleh Jenderal Polisi bintang satu (Brigjen).

Setelah naik kelas dari Dittipikor menjadi Kortas Tipikor, kini unsur tersebut dipimpion oleh Jenderal Polisi bintang dua (Irjen) dan bertanggungjawab langsung kepada Kapolri.

 

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kenaikan PPN 12%-6
PDIP Akhirnya Pilih Dukung Kenaikan PPN 12%
napi dipindahkan ke nusakambangan
Bersih-bersih Lapas, 313 Napi Dipindahkan ke Nusakambangan
CAIRAN KIMIA TUMPAH
Ratusan Orang Luka-luka Terciprat Tumpahan Cairan Kimia di KBB
WhatsApp Image 2024-12-25 at 12.26
Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut
Hasto tersangka KPK
Hasto Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 2020, Tapi Ditolak Pimpinan KPK
Berita Lainnya

1

25 Link Download Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Langsung Digunakan

2

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

BNN Jawa Barat Musnahkan 23,4 Kg Ganja dan 487,68 Gram Sabu

5

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter
Headline
Jorge Martin
Jorge Martin Bicara Realistis Bersama Aprilia di MotoGP 2025
'Boxing Day' Liga Primer Inggris
Lengkap! Berikut Jadwal 'Boxing Day' Liga Primer Inggris 2024-2025
Menag Meninjau Sejumlah Gereja di Jakarta
Menag Meninjau Sejumlah Gereja di Jakarta, Berpesan: Cinta Damai
Roberto Mancini Curhat
Roberto Mancini Curhat, Sesali Keputusannya Tinggalkan Italia demi Arab Saudi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.