Polri Tengah Uji Pengiriman Surat Tilang via WA, Mulai Kapan?

Surat tilang WA
(Ilustrasi.Unsplash)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Aan Suhanan menyampaikan, pihaknya masih melakukan uji keamanan sistem pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via nomor WhatsApp (WA).

Selama pengujian tersebut, aplikasi Sistem Cakra Presisi Polda Metro Jaya akan mengirimkan notifikasi sanksi tilang melalui, SMS, WA, dan email kepada pelanggar lalu lintas.

“Kemarin kami sudah panggil tim dari Polda Metro Jaya untuk memaparkan aplikasi (sistem) baru ini. Kesimpulannya untuk sementara sistem tersebut dihentikan untuk melakukan asesmen terlebih dahulu,” kata Aan melansir Antara, Kamis (9/5/2024).

BACA JUGA: Waspada Penipuan Tilang Modus Etle, Catat Nomor Resmi Ditlantas

Aan menambahkan, dalam melakukan asesmen guna mengumpulkan dan mengelola informasi untuk mengetahui kebutuhan dan mengelola informasi untuk mengetahui kebutuhan serta dilakukan penetrasi test (pentest).

Pentest merupakan tahapan menguji keamanan suatu sistem jaringan komputer dengan cara melakukan simulasi nyata.

“Pentest ini supaya betul-betul aman, agar sistem ini bisa dipenetrasi oleh siapa pun,” ujarnya.

Jika hasil asesmen dan pentest dinyatakan lulus, lanjut Aan, baru akan diterapkan secara nasional di seluruh Polda di Indonesia, tidak hanya Polda Metro Jaya, selaku inisiator.

“Tapi kalau tidak lulus asesmen dan pentest akan kami perbaiki lagi dan memastikan sistem yang diajukan oleh Polri ini adalah aplikasi yang aman,” tuturnya.

Ia belum dapat memastikan sistem pengiriman sanksi tilang secara daring itu siap dilakukan. Namun, dipastikan tahun ini akan diketahui hasilnya.

“Kapan waktunya Komisi TIK Polri yang bisa menentukan, mudah-mudahan tahun ini. Sehingga masyarakat ada kepastian,” ujarnya.

Adapun mekanisme tilang masih berlaku menggunakan cara terdahulu, yaitu pengiriman melalui PT Pos Indonesia, sampai pengujian itu selesai.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
praperadilan Pegi Setiawan
Hakim Eman Sulaeman Minta Tanggapan ke Kuasa Hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar sebelum Buat Keputusan
Gala Bunga Matahari
Lirik Gala Bunga Matahari - Sal Priadi, Lagunya Bikin Mellow!
Fasilitas Hakim Pengadilan Tinggi
Komisi III DPR RI Kritik Fasilitas Hakim Pengadilan Tinggi Makasar yang Tidak Layak
Kebun Teh Tambi Wonosobo
Cicipi Lezatnya 5 Kuliner Dekat Kebun Teh Wonosobo Ini
Parkir Gelaran AAF
Dishub Kota Bandung Minta Warga Parkir Ditempat yang Sudah Disediakan saat Gelaran AAF
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya
Cawagub Sumatera Utara
PKB Usung Nagita Slavina Jadi Pasangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut