Bikin Sulit Perpanjang STNK, Ini Cara Buka Blokir Tilang ETLE

tilang etle
(PT DCT)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemilik kendaraan yang terkena tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), harus segera membayar denda tilang sesuai, agar tidak menaikkan status menjadi ‘blokir’.

Pasalnya, kendaraan sudah terkena blokir akibat ETLE, akan sulit untuk membayar atau memperpanjang STNK pemilik

3 Cara Buka Blokir Tilang ETLE

Untuk caranya, hanya memerlukan tiga langkah saja. Berikut cara buka blokir akibat tilang ETLE:

1. Melalui Website Resmi 

Cara pertama, anda bisa mengakses situs resmi ETLE milik Polda Metro Jaya di http://etle-pmj.id. Kemudian, bisa melakukan:

  • Klarifikasi pelanggaran

  • Melihat bukti pelanggaran

  • Mengajukan sanggahan jika diperlukan

“Buka blokir silakan bisa dilakukan pertama buka website resmi http://etle-pmj.id, di situ bisa melakukan klarifikasi terhadap pelanggaran yang dilakukan,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, dikutip dari Instagram TMC Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:

Hari ke-1 Pemutihan Pajak di Jabar, Catat Pendapatan Rp10 Miliar!

Syarat Urus Pajak dan BBN Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama, Bukan Alasan Lagi untuk Ditunda!

2. Datang Langsung ke Kantor Samsat

Kalau kesulitan lewat online, kamu bisa datang langsung ke kantor Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pastikan kamu membawa:

  • KTP pemilik kendaraan

  • STNK kendaraan yang diblokir

  • Bukti tilang

  • Bukti pembayaran denda

“Kami sudah tempatkan personel di Samsat Cipondoh, Ciputat, Cikarang, Bekasi Kota, Jakarta Utara, dan lainnya. Silakan langsung datang,” ujar Ojo.

3. Datang ke Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya

Jika anda tidak bisa membuka blokir lewat website atau Samsat, opsi terakhir adalah datang ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Di sini, bisa meminta bantuan langsung dari petugas.

“Kami akan bantu rekan-rekan yang kendaraannya terblokir karena pelanggaran yang tercapture ETLE Polda Metro Jaya,” tambah Ojo.

Mekanisme Blokir

Sebagai informasi, pemblokiran tidak dilakukan langsung setelah pelanggaran terjadi. Blokir baru akan terjadi jika dalam waktu 16 hari tidak ada konfirmasi atau pembayaran denda dari pelanggar.

Namun, tidak ada biaya tambahan untuk membuka blokir. Anda hanya perlu membayar denda tilang sesuai dengan nominal yang tertera.

 Jangan abaikan surat tilang ETLE, ya. Segera konfirmasi atau bayar dendanya agar kendaraan tidak diblokir dan bisa tetap mengurus administrasi kendaraan tanpa hambatan.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

5

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...