CIREBON,TM.ID: Polresta Cirebon, telah melayani 49 warga yang membuat surat izin mengemudi (SIM) dengan pembayaran menggunakan sampah.
“Sampai saat ini sudah ada 49 warga yang memanfaatkan sampah untuk membayar pembuatan SIM,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Kamis (5/1/2023).
Arif mengatakan, program pembuatan SIM menggunakan sampah merupakan upaya Polresta Cirebon untuk ikut mengurangi sampah di daerah itu, terutama sampah plastik.
Dia mengatakan, selama lima bulan program ini berjalan sudah ada 49 warga yang membuat SIM dengan menggunakan sampah.
BACA JUGA: 11 Daftar Rumah Sakit Miliki Anti Bisa Ular di Jakarta
“Namun, kelebihan membuat SIM dengan bank sampah adalah warga tidak lagi membayar ke bank untuk administrasi pembuatan SIM karena pembayaran sudah digantikan dengan sampah yang dikumpulkan pemohon yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat,” kata dia.
Dia menyebut, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, di mana pemohon SIM nanti berkoordinasi dengan DLH, kalau tabungan sampah sudah cukup, maka akan diberikan surat rekomendasi dari DLH Kabupaten Cirebon.
“Surat rekomendasi menyatakan nasabah sudah memenuhi syarat membuat SIM,” katanya.
Ia menjelaskan di Kabupaten Cirebon terdapat 10 bank sampah yang bekerja sama dengan DLH dan Polresta Cirebon, terkait pengumpulan sampah plastik untuk program tersebut.
“Nasabah bank sampah tidak hanya dapat pelayanan SIM. Tabungan sampah bisa digunakan untuk membuat SKCK dan pelayanan kepolisian lainnya di Polresta Cirebon,” kata Arif.
(Agung)