Polres Sidrap Amankan Anggota DPRD Diduga Konsumsi Sabu

anggota dprd
(web)

Bagikan

MAKASSAR,TM.ID : Humas Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan  AKP Zakaria mengungkapkan, jajarannya mengamankan anggota DPRD Sidrap berinisial HA bersama seorang temannya atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Diduga oknum anggota DPRD. Tapi sementara pengembangan,” ujarnya di Sidrap, Kamis (11/5/2023).

Berdasarkan keterangan diperoleh, terduga ditangkap petugas di daerah Kecamatan Panca Lautang, Sidrap dan diamankan dua orang berinisial HA dan A saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Barang bukti diamankan petugas yakni satu saset kecil berisi kristal bening diduga Sabu dengan berat diperkirakan satu gram, tiga batang pipa kaca pirex, tiga korek gas beserta sumbu, satu set alat hisap serta bong dan plastik bening juga tisu.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat diterima tim Satuan Resnarkoba Polres Sidrap terkait penyalah guna narkoba. Selanjutnya, bersama tim Opsnal Resnarkoba menggerebek lokasi dimaksud dan menangkap terduga beserta barang buktinya pada Senin, 9 Mei 2022 sekitar pukul 20.45 Wita.

Usai mengamankan dua terduga pemakai itu, petugas lalu membawanya ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejauh ini penyidik masih melakukan pendalaman dimana barang haram tersebut diperoleh.

“Sementara masih dikembangkan dan didalami. Ini sedang diselidiki penyidik dari mana barang itu diperoleh para terduga,” tutur AKP Zakariah.

Dugaan awal sementara para terduga disangkakan pasal penggunaan dan kepemilikan narkotika golongan I yang diduga sabu sesuai pasal 127 dan atau 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman penjara empat tahun atau lebih.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD PKS Sidrap, Mahmud Yusuf membenarkan penangkapan anggota DPRD tersebut yang merupakan kader PKS Sidrap.

“Iya, (benar) inisialnya HA. Kita sekarang menunggu proses dari pihak kepolisian saja,” katanya kepada wartawan.

BACA JUGA: Satpol PP Garut Siapkan Tim Patroli Siber Tertibkan Prostitusi Online

Saat ditanyakan apabila nantinya terduga terbukti melakukan pelanggaran mengkonsumsi barang terlarang itu, Wakil Bupati Sidrap ini menegaskan akan memberhentikan kader yang terbukti ikut terlibat sebagai penyalahguna narkoba.

Meski demikian, pihaknya belum bersikap, namun tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menunggu proses pemeriksaan kepolisian sampai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kalau kami dari PKS sudah jelas sanksinya. Ketika seseorang melanggar kode etik AD/ART maka tentu diberhentikan dengan tidak hormat, begitu aturannya,” ucap Mahmud menegaskan.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyad saat dikonfirmasi perihal kasus tersebut melalui ponselnya belum merespons, begitu pula disampaikan pesan pendek melalui whatsApp juga belum dijawab.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.