Polres Karimun Gagalkan Peredaran 7,3 kg Sabu Jaringan Internasional

sabu jaringan internasional
(foto: Anara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BATAM,TM.ID: Polres Karimun menggagalkan peredaran 7,3 kilogram narkoba jenis sabu jaringan internasional di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Kapolres Karimun, AKBP Ryky Muharam mengatakan, saat penangkapan polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial RJK.

“Pengungkapan kasus ini dilakukan pada hari Minggu (22/1). Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh bungkus sabu seberat 7,3 kg yang dibungkus plastik teh China merek Guanyinwang berwarna emas yang disimpan dalam speaker,” kata Ryky, Jumat.

Ryky menjelaskan sabu itu dibawa dari negara Malaysia menuju Kabupaten Karimun menggunakan jalur laut. Tersangka RJK menjemput barang di wilayah perbatasan Malaysia dengan Indonesia dan menerima upah sebesar 10 ringgit Malaysia.

BACA JUGA: Polri Stop Penggunaan Pelat RF dan Pelat Rahasia!

“Setelah dijemput, dia membawa sabu ke salah satu hotel di Karimun, sebelum barang tersebut dikirimkan lagi keluar Kabupaten Karimun hingga akhirnya berhasil kami tangkap,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 7 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik teh China merek Guanyinwang, 1 plastik berwarna hitam, 1 unit speaker aktif berwarna hitam, dan 1 unit telepon genggam.

“Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, Polres Karimun berhasil menyelamatkan sebanyak kurang lebih 29.512 jiwa manusia dengan asumsi 1 gram dikonsumsi 3 sampai dengan 4 orang”, katanya.

Dari pengungkapan tersebut, tersangka RJK disangkakan Pasal 114 ayat 1 dan ayat 2 Subsider 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp1 miliar sampai dengan Rp10 miliar,” kata dia.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun