Polres Garut Tangkap Pria Diduga Cabuli Remaja 17 Tahun

pelaku pencabulan garut (Dok Polres Garut)
TK, pelaku pencabulan di Kabupaten Garut (Dok Polres Garut)
-

Tidak ada video disisipkan.

GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial TK (22) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap remaja di bawah umur.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Garut Kota itu ditahan pada Jumat (15/8) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Korban adalah seorang remaja perempuan berusia 17 tahun asal Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Menurut Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, pelaku telah melakukan aksinya berulang kali di sebuah rumah di wilayah Karangpawitan.

“Tersangka telah resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 82 ayat (1) dan (2) serta Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Joko, dikutip Senin (18/8/2025).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Saat ini, tersangka pencabulan ditahan di Polres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA

Kepala Madrasah di Sukabumi Lakukan Pencabulan, Pelapor Diminta Cabut Laporan

Kasus Pelecehan Seksual Guncang Purwakarta, Disdik Siapkan Surat Edaran Pengamanan Siswa

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan terhadap anak.

“Kami akan memberikan perlindungan hukum maksimal bagi korban dan memastikan kasus ini diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Joko.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan sekaligus upaya melindungi generasi muda dari tindak kekerasan dan eksploitasi.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City