Polisi Ungkap Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Malang, Modusnya EO

Penulis: Saepul

pabrik narkoba terbesar di indonesia
(Ilustrasi.Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

MALANG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Timur dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, berhasil mengungkap pabrik narkoba terbesar di Indonesia. Lokasi berada di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Selasa (2/7/2024).

Kasus itu bermula dari penemuan 23 kg tembakau sintetis di Kalibata, Jakarta. Setelah penemuan itu, petugas melakukan profiling yang mengarah pada pabrik narkoba terbesar itu. Pabrik itu diketahui memproduksi tiga jenis narkoba, yakni tembakau sintetis (gorila), ekstasi, dan pil xanax.

Dalam penggerebekan dan penggeledahan, polisi menemukan Clandestine Laboratory dan berhasil mengamankan lima tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1,2 ton tembakau sintetis, 25.000 butir pil xanax, 25.000 butir ekstasi, bahan baku untuk 2,1 juta butir ekstasi, dan berbagai peralatan lainnya.

BACA JUGA: Polisi Langsung Gerak Cepat Buru Bos Pembuat Pabrik Tembakau Sintensis di Apartemen Tangsel

“Pabrik ini beroperasi selama 2 bulan dan menghasilkan 4.000 butir ekstasi per hari,”ujar Komjen Pol Wahyu melanisr Humas Polri. Kamis (04/07/2024).

Modus operandi para pelaku adalah menyewa rumah dengan alibi sebagai kantor Event Organizer (EO) untuk mengelabui petugas dan masyarakat setempat.

Komjen Pol Wahyu juga mengungkapkan bahwa proses pembuatan narkoba dikendalikan dari jarak jauh melalui aplikasi video conference oleh WNA yang masih dalam pengejaran. Hal itu menunjukkan betapa canggihnya jaringan itu dalam menjalankan operasi mereka.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para pelaku memasarkan narkoba secara online melalui e-commerce dan media sosial Instagram. Mereka juga mendistribusikannya melalui jasa ekspedisi. Metode itu memudahkan mereka untuk menjangkau pasar yang lebih luas dengan risiko yang lebih kecil terdeteksi oleh petugas.

Wahyu Widada menyatakan, dari seluruh barang bukti yang disita, diperkirakan bisa menyelamatkan 5,35 juta jiwa. Pengungkapan pabrik narkoba terbesar di Indonesia itu merupakan komitmen Polri untuk memberantas narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Para pelaku dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi mereka adalah minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto berpesan kepada masyarakat Kota Malang dan Jawa Timur untuk bersama-sama memerangi narkoba.

“Mari kita jaga Kota Malang khususnya dan Jawa Timur pada umumnya dari bahaya narkoba,” tegas Irjen Imam Sugianto.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tarif Listrik
CEK FAKTA: Tarif Listrik Nasional Naik Mulai Juli 2025?
Investasi Bandara Kertajati
Potensi Gak Jelas, Pemkab Majalengka Batalkan Investasi Rp150 M ke Bandara Kertajati
Pelecehan seksual Purwakarta
Kasus Pelecehan Seksual Guncang Purwakarta, Disdik Siapkan Surat Edaran Pengamanan Siswa
Maka cavalry duta sheila on 7
Maka Cavalry Duta Sheila On 7, Modifikasi Spesial!
uji tabrak toyota innova zenix
Hasil Uji Tabrak Toyota Innova Zenix di India, Proteksi Baik untuk Keluarga
Berita Lainnya

1

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

2

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

3

Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya

4

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

5

Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Juventus Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Tarian Aceh Ratoh Jaroe - Instagram Apple
Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
hamdan att meninggal
Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia, Tinggalkan Warisan Abadi
2f1b6297-de61-4066-87c5-c232ab77feb0
Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Bandung dan Polrestabes Sinergi Jaga Bandung Tetap Aman

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.