Catatan Kasus Narkoba Rio Reifan, Berawal dari 2015

Rio Reifan
(Instagram @rioreifan)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aktor Rio Reifan masih terjebak dalam pusaran konsumsi narkotika. Terbaru, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Rio Reifan ketika sedang mengonsumsi narkotika di kediamannya pada Jumat (26/8) malam.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengungkapkan bahwa dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu dan ekstasi.

“Barang bukti ada sabu, ekstasi, dan obat keras,” kata Syahduddi kepada wartawan, Minggu (28/4).

Syahduddi juga menyampaikan, dari hasil tes urine sang artis, menunjukkan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu pada saat ditangkap.

Catatan Kasus Narkoba Rio Reifan

BACA JUGA: Untuk yang Kelima Kali Rio Reifan Terjerat Kasus Narkoba

Bukan pertama kali Rio Reifan berurusan dengan hukum lantaran narkoba. Ia pertama kali ditangkap pada 2015 dan dijatuhi hukuman penjara selama 14 bulan oleh pengadilan.

Setahun setelah bebas, Rio kembali ditangkap pada 2017 saat menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat. Kemudian, pada 2019, Rio kembali terjerat dalam kasus serupa dan divonis 20 bulan penjara, sebelum akhirnya bebas pada tahun 2020.

Insiden terakhir sebelum yang terbaru ini terjadi pada tahun 2021, saat Rio ditangkap bersama rekannya di kediamannya yang berlokasi di Otista, Jakarta Timur. Saat itu, polisi menemukan sejumlah sabu, termasuk sabu yang diantar melalui layanan ojek online. Rio pada saat itu juga menyatakan penyesalannya dan keinginannya untuk sembuh dari ketergantungan narkotika.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026