Polisi Bidik 2 WNA Ukraina sebagai Pengendali Laboratorium Narkoba Bali

laboratorium narkoba (2)
(Dok.iStockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BALI, TEROPONGMEDIA.ID — Bareskrim Polri mengincar dua warga negara asing (WNA) Ukraina sebagai pengendali laboratorium narkoba di kompleks vila Sunny Village, Kabupaten Badung, Bali. Diketahui, kedua WNA itu berinisial RZ dan OK.

“Sudah ada di luar, sedang kita cari,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Wahyu menjelaskan, kedua WNA yang tengah buron itu berperan sebagai pengendali clandestine lab dan semua operasi narkotika di tempat tersebut.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Laboratorium Narkoba Tersembunyi di Bali, 3 WNA Diamankan

“Dia adalah pengendali dari ini semua. Dan operasi ini yang mengendalikan adalah dua DPO tersebut,” jelas Wahyu.

Selain itu, kepolisian telah menangkap tiga orang WNA yang ditetapkan sebagai tersangka, yang menggunakan visa izin terbatas (Itas) untuk masuk ke Indonesia.

“Ini nanti kita koordinasikan dengan imigrasi yang punya kewenangan untuk itu. Kita mapping lagi, kita sampaikan bahwa ada orang-orang seperti ini harus jangan sampai masuk ke Indonesia,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan mengungkap, sebuah laboratorium narkoba tersembunyi (clandestine lab) yang berada di sebuah vila kawasan Canggu, Badung, Bali. Dalam operasi itu, tiga orang warga negara asing (WNA) dari Ukraina dan Rusia turut diamankan.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, kasus itu terungkap berkat kerjasama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditjen Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung.

“Berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia serta melakukan penangkapan terhadap DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter Bali,” ungkap Wahyu dalam keterangan persnya, Senin (13/5/2024).

“Dan menangkap empat orang tersangka, terdiri dari 2 tersangka WN Ukraina, 1 tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI,” sambungnya.

Menurut Wahyu, tersangka menjalankan bisnis gelap tersebut  di sebuah vila yang memiliki luas 80 meter persegi. Mereka menggunakan basement vila tersebut sebagai laboratorium untuk pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026