Polisi Ungkap Kronologi Gadis 14 Tahun di Sumut Jadi Tersangka Video Asusila

Gadis 14 Tahun di Sumut Jadi Tersangka Video Asusila
(pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satu video menyebutkan seorang remaja di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), inisial SRP ditetapkan jadi tersangka usai menerima video asusila. Begini kata polisi soal kronologi kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa MRST berpacaran dengan SRP. Pada 13 April 2024, SRP mengirim fotonya berpakaian ketat kepada MRST yang berada di salah satu hotel.

Setelah melihat foto tersebut, MRST merekam video dirinya di kamar mandi hotel dan mengirimkannya kepada SRP tiga kali dengan fitur sekali lihat.

“Video pertama dilihat oleh SRP, video kedua oleh SP (abang SRP) dan video ketiga oleh saksi ZM serta SR,” kata Hadi dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).

Hadi mengatakan bahwa SRP juga mengaku mengirim video tersebut kepada SP dan FS mantan pacar MRST hingga tersebar.

“Mengetahui adanya video itu, orang tua kedua belah pihak melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan,” ujarnya.

Perkara saling lapor itu berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/78/V/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut, Tanggal 24 Mei 2024, atas nama pelapor inisial TSP dan terlapor MRST.

Kemudian, laporan polisi Nomor: LP/87/VI/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut, Tanggal 20 Juni 2024, atas nama pelapor inisial JT dan terlapor inisial SRP.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan mediasi. Namun, tidak ada kesekatan yang tercapai. Sebab, orang tua SRP meminta ganti rugi di atas Rp 100 juta. Sedangkan orang tua MRST hanya mampu sekitar Rp15-20 juta.

“Mediasi tiga kali saat penyelidikan serta diversi dua kali saat sidik terhadap para pihak. Namun tidak tercapai kesepakatan,” ucap Hadi.

Pada 7 November 2024, kasus ini digelar di Bagwasidik Ditreskrimum Polda dan disimpulkan agar penyelesaian perkaran dengan cara kekeluargaan. Namun orang tua SRP menginginkan kasus itu tetap dilanjutkan.

BACA JUGA: Marak Grup Telegram Video Porno Anak, Polda Metro Beraksi!

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan MRST dan SRP sebagai tersangka,” ungkapnya.

Karena keduanya masih di bawah umur, ucap Hadi, maka proses penyidikan yang dilakukan untuk sementara dihentikan.

“Hari ini polisi kembali memanggil kedua belah pihak untuk mediasi secara kekeluargaan,” kata Hadi.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2024-12-21 at 11.14
PosIND Raih Penghargaan Best Corporate Secretary
Kasus Kekerasan yang Dialami Terpidana Reynhard Sinaga
Pemerintah RI Dalami Kasus Kekerasan yang Dialami Terpidana Reynhard Sinaga
Jasa Marga Berikan Potongan Tarif Tol 10 Persen Jalan Tol Trans Jawa
Jasa Marga Berikan Potongan Tarif Tol 10 Persen Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta Menuju Semarang Saat Libut Nataru
Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri
Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri
Pemerintah Tingkatkan Kualitas Layanan Penyelenggara Ibadah Haji
Tiga Upaya Pemerintah dalam Tingkatkan Kualitas Layanan Penyelenggara Ibadah Haji
Berita Lainnya

1

Ahli Hukum Narkotika: Jerat Bandar Narkoba Gunakan TPPU Untuk Memutus Mata Rantai Jaringan Bisnis Narkotika

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Review Anime Dandadan Episode 12: Okarun dan Momo Kuak Misteri Jiji
Headline
Enea Bastianini
Ducati Hadapi Tantangan Baru di MotoGP 2025, Pebalap Pesaing Lebih Tangguh
Gunung Kerinci Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan
Gunung Kerinci Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan, Masyarakat Tidak Beraktivitas Radius 3 Km
Peta Persaingan Grup B ASEAN Cup
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Filipina Selain Yalla Shoot, Laga Hidup Mati!
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 21 Desember 2024

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.