Belasan Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual Agus

agus pencabulan anak karawang
(pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Belasan anak dibawah umur jadi korban pelecehan seksual di salah satu perumahan di Kecamatan Kotabaru. Pelaku yang merupakan tetangga korban, Agus (46), kini ditahan, tetapi proses hukum yang dinilai lamban membuat keluarga korban mendesak agar kasus ini segera diselesaikan.

Diungkapkan IC (46), salah satu orang tua korban, korban pelecehan seksual berjumlah lebih dari 18 orang, berusia 14 tahun atau masih duduk dibangku sekolah SMP.

“Pelaku adalah tetangga kami. Awalnya tidak ada yang mencurigakan karena dia bersikap baik kepada anak-anak, bahkan membuat tempat bermain seperti kolam untuk menarik perhatian mereka,” kata IC, Jumat (27/12/2024).

Kasus ini pertama kali terungkap pada 28 Oktober 2024, ketika salah satu korban mengeluh sakit saat buang air kecil. Setelah diperiksa di rumah sakit, ditemukan luka pada bagian genital korban.

“Anak saya merasa sakit saat buang air kecil. Setelah diperiksa, ternyata ada luka di kemaluannya. Dari situ kami baru menyadari ada yang salah,” ungkap IC.

Pelaku diduga menggunakan berbagai modus, seperti memberikan uang jajan, mengajak korban menonton video dewasa, hingga ancaman kekerasan agar korban tidak berani melapor.

“Dia mengancam anak-anak akan dibuang ke irigasi jika menceritakan kejadian ini kepada orang tua mereka,” lanjutnya.

Para orang tua korban sempat melaporkan kasus ini ke Polsek Kotabaru, tetapi diarahkan untuk melapor ke Polres Karawang. Namun, di Polres, hanya satu orang tua yang diizinkan membuat laporan resmi.

“Kami ingin setiap orang tua korban bisa melapor agar prosesnya lebih transparan. Tapi polisi bilang kalau terlalu banyak laporan malah ribet,” ujar IC.

Ketidakjelasan penanganan kasus membuat para keluarga korban semakin khawatir. Mereka mendesak agar pelaku segera diadili dan dijatuhi hukuman berat.

BACA JUGA: Agus Guru Les Musik Lecehkan Siswanya di Palembang!

“Kami ingin kasus ini selesai secepatnya. Kami tidak ingin ini terus menghantui kami sebagai orang tua,” tegas IC.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kanit PPA Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, mengatakan jika pelaku telah ditahan dan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang.

“Pelaku sudah kami tahan. Berkasnya juga sudah dikirim ke Kejaksaan. Saat ini masih dalam tahap penelaahan oleh jaksa,” kata Ipda Rita.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City