Belasan Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual Agus

agus pencabulan anak karawang
(pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Belasan anak dibawah umur jadi korban pelecehan seksual di salah satu perumahan di Kecamatan Kotabaru. Pelaku yang merupakan tetangga korban, Agus (46), kini ditahan, tetapi proses hukum yang dinilai lamban membuat keluarga korban mendesak agar kasus ini segera diselesaikan.

Diungkapkan IC (46), salah satu orang tua korban, korban pelecehan seksual berjumlah lebih dari 18 orang, berusia 14 tahun atau masih duduk dibangku sekolah SMP.

“Pelaku adalah tetangga kami. Awalnya tidak ada yang mencurigakan karena dia bersikap baik kepada anak-anak, bahkan membuat tempat bermain seperti kolam untuk menarik perhatian mereka,” kata IC, Jumat (27/12/2024).

Kasus ini pertama kali terungkap pada 28 Oktober 2024, ketika salah satu korban mengeluh sakit saat buang air kecil. Setelah diperiksa di rumah sakit, ditemukan luka pada bagian genital korban.

“Anak saya merasa sakit saat buang air kecil. Setelah diperiksa, ternyata ada luka di kemaluannya. Dari situ kami baru menyadari ada yang salah,” ungkap IC.

Pelaku diduga menggunakan berbagai modus, seperti memberikan uang jajan, mengajak korban menonton video dewasa, hingga ancaman kekerasan agar korban tidak berani melapor.

“Dia mengancam anak-anak akan dibuang ke irigasi jika menceritakan kejadian ini kepada orang tua mereka,” lanjutnya.

Para orang tua korban sempat melaporkan kasus ini ke Polsek Kotabaru, tetapi diarahkan untuk melapor ke Polres Karawang. Namun, di Polres, hanya satu orang tua yang diizinkan membuat laporan resmi.

“Kami ingin setiap orang tua korban bisa melapor agar prosesnya lebih transparan. Tapi polisi bilang kalau terlalu banyak laporan malah ribet,” ujar IC.

Ketidakjelasan penanganan kasus membuat para keluarga korban semakin khawatir. Mereka mendesak agar pelaku segera diadili dan dijatuhi hukuman berat.

BACA JUGA: Agus Guru Les Musik Lecehkan Siswanya di Palembang!

“Kami ingin kasus ini selesai secepatnya. Kami tidak ingin ini terus menghantui kami sebagai orang tua,” tegas IC.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kanit PPA Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, mengatakan jika pelaku telah ditahan dan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang.

“Pelaku sudah kami tahan. Berkasnya juga sudah dikirim ke Kejaksaan. Saat ini masih dalam tahap penelaahan oleh jaksa,” kata Ipda Rita.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025