Polisi Tangkap Pasutri Pemalsuan Data untuk Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan di Majalengka

Penulis: Vini

Pemalsuan Data BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi. (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi mengendus tindakan pemalsuan data untuk mencairkan dana jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Terkait hal ini, polres Subang menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Majalengka berinisial ASM (35) dan LNR (35).

Pasangan suami istri tersebut mengenakan baju tahanan berwarna biru, saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Subang pada Selasa (29/4/2025). ASM dan LNR ditangkap dikediamannya di Majalengka oleh jajaran Satreskrim Polres Subang yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun pada 25 April 2025 lalu.

“Modus pelaku yakni membeli dokumen palsu seperti e-KTP dan paklaring. Lalu mengajukan klaim dana JHT secara ilegal melalui akun yang dibuat atas nama korban,” ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, dikutip Se;asa (30/4/2025).

Kasus ini terungkap setelah korban tiba-tiba tak bisa mencairkan dana JHT. Korban baru tahu jika dana miliknya senilai Rp 23,9 juta sudah dicairkan tanpa sepengetahuannya.

Ariek mengungkapkan pihaknya akan mendalami kasus tersebut. Sebab, kemungkinan ada korban dari daerah lain.

“Kerugian akibat aksi para tersangka mencapai ratusan juta rupiah dan tidak hanya terjadi di Subang, namun juga di beberapa wilayah lain seperti Bandung, Sukabumi, dan Cirebon,” katanya.

Baca Juga:

89 Kasus Pemalsuan Data PPDB Jabar, Pakai Web Disdukcapil Bodong

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pemalsuan Tanah Pagar Laut di Bekasi

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 67 dan 68 Undang-undang Perlindungan Data Pribadi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda sampai Rp 6 miliar.

Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk 37 e-KTP, 16 kartu BPJS, 35 sim card, sejumlah dokumen palsu, sampai buku rekening.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kades Cirebon
Viral, Kades asal Cirebon Nyawer di Diskotik: Saya nggak sadar!
Aurel Hermansyah
Kelahiran Putra Aaliyah-Thariq Jadi Sorotan, Aurel Hermansyah Justru Tuai Simpati Publik
Advan x1
Spesifikasi dan Harga Advan X1, Sejutaan Andal untuk Gaming!
Pemutihan Pajak Jakarta
Pemutihan Pajak Gratis di Jakarta, ada Perbedaan dengan Kota Lain!
Anak Main Masak-masakan, 3 Rumah dan 1 Masjid Terbakar di Cianjur
Anak Main Masak-masakan, 3 Rumah dan 1 Masjid Terbakar di Cianjur
Berita Lainnya

1

Pengaruh Media Sosial dalam Kehidupan Sinden

2

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Dorong Kesadaran Kolektif Masyarakat dengan Gelar Aksi Bersih dan Salurkan Drop Box

3

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

4

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia

5

Minim Penerangan dan Picu Kriminalitas, Legislator Dorong Penambahan Lampu dan CCTV di Arcamanik
Headline
Pergerakan Tanah Purwakarta
Pergerakan Tanah Purwakarta Ancam Tol Cipularang
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng
anak terlantar di pasar kebayoran lama-1
Bocah Ditelantarkan di Kebayoran Lama Hari ini Jalani Operasi Tulang
Indonesia vs Iran
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Iran AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.