Polisi Amankan 6 Anggota Ormas di Sumedang Atas Dugaan Pemerasan Terhadap Sopir Truk

Ormas Sumedang
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jajaran Satreskrim Polres Sumedang amankan enam orang anggota ormas atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap sopir truk muatan yang sedang melintas, dengan modus jual air mineral.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, mengungkapkan enam anggota ormas yang diamankan memiliki inisial S, UDS, D, DR, TR, dan K. Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Sumedang di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Tanwin Nopyansyah.

Joko menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aksi premanisme yang terjadi di Jalan Raya Ali Sadikin, Desa Sakurjaya, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (27/5/2025) lalu.

“Berdasarkan dari laporan polisi itu, pelaku berhasil kita amankan kemarin pada Rabu 28 Mei 2025,” ujar Joko di Mapolres Sumedang, dikutip Jumat (30/5/2025).

Joko menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Sumedang, enam pelaku tersebut diketahui telah melakukan tindakan pengancaman terhadap para sopir truk yang melintas di lokasi kejadian.

“Jadi mereka cara melakukan ancaman kekerasan kepada sopir truk yang melintas membawa muatan yang dilakukan oleh enam orang yang merupakan anggota ormas,” katanya.

Dijelaskan Joko, keenam pelaku memeras sopir truk dengan modus menjual air mineral kepada sopir dan jika tidak diberi uang tersebut maka para pelaku langsung melakukan pengancaman dan melakukan pemukulan terhadap bak kendaraan truk.

“Para pelaku meminta uang pada setiap sopir truk muatan setiap melintas dengan alasan yang tidak jelas peruntukannya. dan kemudian menjual paksa air mineral kemasan 600 ml kepada sopir truk seharga Rp 5.000 secara paksa, dan apabila sopir tidak memberikan uang maka pelaku akan mengejar dan memukul bak kendaraan mobil truk,” ungkapnya.

Dari para tangan pelaku, polisi sendiri berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 6.528.000, serta berbagai atribut dari ormas tersebut.

“Jadi yang dilakukan oleh mereka ini sudah cukup lama, soalnya turun menurun antara junior dan senior. Itulah kenapa barang bukti yang kami amankan cukup banyak ditambah ada shift jadi pemerasan terus menerus dilakukan,” tutur Joko.

Baca Juga:

Polisi Bekuk Pelaku Pemerasan Menggunakan Sajam di Penjaringan

2 Oknum Polda Sumut Tersangka Pemerasan Terhadap 12 Kepsek

Selain membongkar aksi premanisme yang melibatkan anggota ormas, Satreskrim Polres Sumedang juga berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AM yang diduga melakukan pemerasan terhadap para pekerja proyek pembangunan rumah kos di Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 Ayat (1) dan Ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP, serta atau Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025