Polisi Amankan 6 Anggota Ormas di Sumedang Atas Dugaan Pemerasan Terhadap Sopir Truk

Ormas Sumedang
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jajaran Satreskrim Polres Sumedang amankan enam orang anggota ormas atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap sopir truk muatan yang sedang melintas, dengan modus jual air mineral.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, mengungkapkan enam anggota ormas yang diamankan memiliki inisial S, UDS, D, DR, TR, dan K. Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Sumedang di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Tanwin Nopyansyah.

Joko menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aksi premanisme yang terjadi di Jalan Raya Ali Sadikin, Desa Sakurjaya, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (27/5/2025) lalu.

“Berdasarkan dari laporan polisi itu, pelaku berhasil kita amankan kemarin pada Rabu 28 Mei 2025,” ujar Joko di Mapolres Sumedang, dikutip Jumat (30/5/2025).

Joko menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Sumedang, enam pelaku tersebut diketahui telah melakukan tindakan pengancaman terhadap para sopir truk yang melintas di lokasi kejadian.

“Jadi mereka cara melakukan ancaman kekerasan kepada sopir truk yang melintas membawa muatan yang dilakukan oleh enam orang yang merupakan anggota ormas,” katanya.

Dijelaskan Joko, keenam pelaku memeras sopir truk dengan modus menjual air mineral kepada sopir dan jika tidak diberi uang tersebut maka para pelaku langsung melakukan pengancaman dan melakukan pemukulan terhadap bak kendaraan truk.

“Para pelaku meminta uang pada setiap sopir truk muatan setiap melintas dengan alasan yang tidak jelas peruntukannya. dan kemudian menjual paksa air mineral kemasan 600 ml kepada sopir truk seharga Rp 5.000 secara paksa, dan apabila sopir tidak memberikan uang maka pelaku akan mengejar dan memukul bak kendaraan mobil truk,” ungkapnya.

Dari para tangan pelaku, polisi sendiri berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 6.528.000, serta berbagai atribut dari ormas tersebut.

“Jadi yang dilakukan oleh mereka ini sudah cukup lama, soalnya turun menurun antara junior dan senior. Itulah kenapa barang bukti yang kami amankan cukup banyak ditambah ada shift jadi pemerasan terus menerus dilakukan,” tutur Joko.

Baca Juga:

Polisi Bekuk Pelaku Pemerasan Menggunakan Sajam di Penjaringan

2 Oknum Polda Sumut Tersangka Pemerasan Terhadap 12 Kepsek

Selain membongkar aksi premanisme yang melibatkan anggota ormas, Satreskrim Polres Sumedang juga berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AM yang diduga melakukan pemerasan terhadap para pekerja proyek pembangunan rumah kos di Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 Ayat (1) dan Ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP, serta atau Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

4

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...

5

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...