Polisi Segera Proses Pembebasan Pegi

Dua Muller Bersaudara Akhirnya Ditahan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast (Instagram @humaspoldajabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi segera memproses pembebasan Pegi Setiawan. Hal itu merupakan tindak lanjut dari putusan hakim Pengadilan Negeri Bandung.

“Kalau terkait dengan pembebasan tentu kami akan mematuhi segala putusan dari hakim pengadilan secepatnya sesegera mungkin penuhi sesuai putusan sidang praperadilan,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, Senin (8/7/2024).

Ia menuturkan pihaknya belum dapat memastikan apakah Pegi Setiawan akan dapat dibebaskan hari ini. Sebab masih menunggu salinan putusan gugatan praperadilan.

“Kita menunggu, mudah-mudahan secepatnya kita akan segera mematuhi sesuai putusan,” kata dia.

“Tentu saat ini sudah ada putusan hakim pada sidang praperadilan ini yang dulu yang akan kita lakukan secepatnya merealisasikan sesuai dari putusan hakim,” sambung dia.

Sementara itu, Ketua Kompolnas Benny Mamoto dalam kesempatan itu menuturkan pihaknya telah mengikuti perkara ini sejak awal sampai dengan persidangan.

BACA JUGA: Tangis Haru Ibu Pegi di Ruang Sidang Praperadilan

Menurut dia, putusan hakim menjadi bahan untuk evaluasi ke depannya penerapan dan pelaksanaan Perkap (Peraturan Kapolri) dan Perpol (Peraturan Kepolisian).

“Kami cermati pertimbangan hakim jadi masukan kami, evaluasi implementasi Perkap dan Perpol tentang manajemen penyidikan. Kedua evaluasi perkap dan perpol. Aturan tidak harga mati. Terus dievaluasi. Jenis kasus tidak bisa di pukul rata. Tidak bisa semua kasus di samakan. Kami melihat dari sana,”katanya.

 

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City