BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Perempuan tak dikenal culik anak balita bernama Nazwa berumur 2,5 tahun di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat. Wanita berinisial U (23) tersebut berhasil diamankan polisi, dengan motif ingin memiliki anak.
Kapolsek Panyileukan, Kompol Kurnia mengatakan kasus ini berhasil diungkap setelah petugas Unit Reskrim Polsek Panyileukan melakukan penyelidikan intensif. Petugas melakukan penelusuran dari rekaman video CCTV yang telah viral.
“Ini kasus penculikan bukan anak hilang. Kami telusuri rekaman CCTV. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Ujungberung dalam waktu kurang dari 24 jam. Kejadian Senin (23/9/2024) pukul 20.30 WIB, pelaku ditangkap Selasa (24/9/2024) pukul 18.30 WIB,” ujar Kapolsek Panyileukan, Rabu (25/9/2024).
Kompol Kurnia menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku U menculik balita tersebut hanya ingin memiliki. Padahal, pelaku sudah punya anak. Namun polisi masih mendalami kemungkinan motif lain, seperti ingin menjual korban.
“Motif lain masih didalami. Kami juga mendalami apakah pelaku punya suami atau tidak,” jelas Kompol Kurnia.
Kapolsek menuturkan kronologi kejadian berawal saat pelaku U mendekati orang tua pelaku yang tengah memulung sampah di tepi jalan. Pelaku meminta balita Nazwa ke orang tuanya namun tidak diberi.
Kemudian, pelaku kembali mendatangi orang tua korban saat sedang istirahat di depan Kantor Kelurahan Cibiru. Di tempat itu, tutur Kapolsek, pelaku U mengajak balita Nazwa dan ibunya main ke Borma Cibiru dengan iming-iming dibelikan baju.
BACA JUGA: Polri Berhasil Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi Antar Pulau!
Sesampainya di Borma, pelaku menyuruh ibu korban berganti pakaian di toilet. Saat itulah pelaku membawa kabur korban Nazwa. Dalam rekaman CCTV, pelaku membawa korban menggunakan angkot.
“Saat ini pelaku dalam pemeriksaan petugas. Korban (balita Nazwa) sudah diserahkan ke orang tuanya,” tutur Kapolsek.
(Kaje/Aak)