BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 114 anak di bawah umur dijemput orang tuannya setelah diamankan polisi, karena ikut aksi anarkistis di Kota Blitar pada Sabtu (31/8/2025).
Anak-anak tersebut dipulangkan usai menjalani proses administrasi dan disetujui oleh pihak kepolisian.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menyatakan pemulangan dilakukan dengan syarat adanya surat pernyataan dari kepala desa, Koramil, Polsek, serta tokoh agama.
“Mereka boleh pulang dengan surat pernyataan. Tanggung jawab pembinaan kami serahkan kepada orang tua dan lingkungan terdekat,” jelas Titus, mengutip berita satu, Rabu (3/9/2025).
Kapolres menerangkan sebagian besar anak terlibat karena pengaruh media sosial. Bahkan, aksi anarkistis itu disiarkan langsung melalui TikTok oleh sejumlah pelaku.
“Mereka ini rentan, mudah terpengaruh ajakan di medsos. Ada yang sambil live TikTok saat melakukan aksi. Jadi ada faktor eksternal yang mendorong mereka ikut-ikutan,” ujar Titus.
Ia juga menjelaskan terkait kemungkinan adanya aktor yang sengaja memanfaatkan anak-anak dalam kerusuhan tersebut masih sedang dilakukan pendalaman. Namun, sejauh ini polisi belum bisa memastikan adanya skenario terencana.
Baca Juga:
Pimpinan DPR Panggil BEM SI, Dengar Aspirasi Soal Demo
Aliansi Perempuan Indonesia Demo di DPR Hari Ini, Pakai Atribut Serba Pink
“Yang jelas, ada yang memengaruhi hingga mereka terjerumus, termasuk faktor narkoba dan minuman keras,” tambahnya.
Polres Blitar Kota menerangkan akan tetap siaga menjaga kondusivitas wilayah, memastikan anak-anak yang dipulangkan mendapat pembinaan dari keluarga dan lingkungan sekitar serta Penegakan hukum akan berlanjut bagi pelaku anarkistis.
(Virdiya/Aak)