300 Kendaraan Dinas Pemkab Cianjur Menunggak Pajak, Bupati Ultimatum Lunasi dalam Sebulan

Kendaraan dinas cianjur nunggak pajak
Ilustrasi. (Dok. Gmaps)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur diketahui masih menunggak pajak. Berdasarkan catatan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Cianjur, terdapat sekitar 300 kendaraan berpelat merah, baik roda dua maupun roda empat, yang belum membayar kewajiban pajaknya.

Kepala Bidang Barang Milik Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Cianjur, Nunang Deni Cahyana, membenarkan hal tersebut dan menyebutkan bahwa persoalan ini sudah mendapat perhatian serius dari bupati Cianjur.

‎“Bupati merespons cepat dengan memerintahkan agar seluruh tunggakan segera dilunasi. Targetnya, satu bulan ke depan seluruh kendaraan dinas bebas tunggakan,” ujar Deni, Kamis (4/9/2025).

‎Untuk menyelesaikan persoalan ini, Pemkab Cianjur meluncurkan program pemutihan sekaligus inventarisasi kendaraan dinas. Inventarisasi dilakukan guna memilah kendaraan yang masih layak pakai dan wajib bayar pajak, serta yang sudah rusak berat.

“Kalau kondisinya masih layak, pajak tetap wajib dibayar. Namun jika rusak berat, akan kami usulkan penghapusan aset, otomatis pajaknya juga dihapuskan,” jelas Deni.

Selain itu, Pemkab juga menyiapkan langkah tegas bagi perangkat daerah yang belum melunasi pajak kendaraannya.

“Kendaraan dinas yang masih menunggak akan kami tarik. Setelah kewajiban pajaknya dibayarkan, barulah kendaraan tersebut bisa dikembalikan,” ujarnya.

Baca Juga:

Pajak Bertutur 2025: DJP Jabar Ajak Generasi Muda Sadar Pajak untuk Indonesia Maju

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai RP40,02 Triliun

Program ini juga mencakup kendaraan dinas yang telah dihibahkan kepada desa maupun lembaga vertikal. Pemkab berencana berkoordinasi dengan P3DW Cianjur untuk memproses balik nama sehingga tidak lagi tercatat sebagai aset pemerintah daerah.

“Jika sudah dihibahkan, kewajiban pajak menjadi tanggung jawab penerima. Namun bila masih tercatat sebagai aset Pemda, kami akan bantu mempercepat proses balik nama,” tambahnya.

‎(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026