300 Kendaraan Dinas Pemkab Cianjur Menunggak Pajak, Bupati Ultimatum Lunasi dalam Sebulan

Kendaraan dinas cianjur nunggak pajak
Ilustrasi. (Dok. Gmaps)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur diketahui masih menunggak pajak. Berdasarkan catatan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Cianjur, terdapat sekitar 300 kendaraan berpelat merah, baik roda dua maupun roda empat, yang belum membayar kewajiban pajaknya.

Kepala Bidang Barang Milik Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Cianjur, Nunang Deni Cahyana, membenarkan hal tersebut dan menyebutkan bahwa persoalan ini sudah mendapat perhatian serius dari bupati Cianjur.

‎“Bupati merespons cepat dengan memerintahkan agar seluruh tunggakan segera dilunasi. Targetnya, satu bulan ke depan seluruh kendaraan dinas bebas tunggakan,” ujar Deni, Kamis (4/9/2025).

‎Untuk menyelesaikan persoalan ini, Pemkab Cianjur meluncurkan program pemutihan sekaligus inventarisasi kendaraan dinas. Inventarisasi dilakukan guna memilah kendaraan yang masih layak pakai dan wajib bayar pajak, serta yang sudah rusak berat.

“Kalau kondisinya masih layak, pajak tetap wajib dibayar. Namun jika rusak berat, akan kami usulkan penghapusan aset, otomatis pajaknya juga dihapuskan,” jelas Deni.

Selain itu, Pemkab juga menyiapkan langkah tegas bagi perangkat daerah yang belum melunasi pajak kendaraannya.

“Kendaraan dinas yang masih menunggak akan kami tarik. Setelah kewajiban pajaknya dibayarkan, barulah kendaraan tersebut bisa dikembalikan,” ujarnya.

Baca Juga:

Pajak Bertutur 2025: DJP Jabar Ajak Generasi Muda Sadar Pajak untuk Indonesia Maju

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai RP40,02 Triliun

Program ini juga mencakup kendaraan dinas yang telah dihibahkan kepada desa maupun lembaga vertikal. Pemkab berencana berkoordinasi dengan P3DW Cianjur untuk memproses balik nama sehingga tidak lagi tercatat sebagai aset pemerintah daerah.

“Jika sudah dihibahkan, kewajiban pajak menjadi tanggung jawab penerima. Namun bila masih tercatat sebagai aset Pemda, kami akan bantu mempercepat proses balik nama,” tambahnya.

‎(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City
WhatsApp Image 2026-08-10 at 18.25
Wali Kota Bandung Titip Pesan Kebangsaan kepada Paskibraka, Bukan Sekadar Baris-Berbaris