BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aksi demo kembali digelar di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Kini, Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi protes atas kekerasan.
Demo dilakukan pukul 11.42 WIB pada, Rabu (3/9/2025). Massa kompak mengenakan pakaian berwarna-warni pink. Mereka membawa sejumlah flyer yang berisikan suara-suara protes.
Aksi ini juga dijaga ketat oleh sejumlah anggota kepolisian. Kebanyakan dari mereka adalah Polwan.
Sementara itu, lalu lintas di Jalan Gatot Subroto masih normal. Tidak ada penutupan jalan.
Aksi massa ini juga diwarnai orasi oleh salah satu massa di atas mobil komando. Mereka mengecam adanya aksi kekerasan oleh aparat.
“Mereka minta ada ruang demokrasi, seharusnya penguasa di negeri ini, dari Presiden, eksekutif, yudikatif, termasuk wakil rakyat, apa yang dihadapi?” kata orator di depan massa demo.
“Ketika melihat rakyat turun ke jalan protes melihat kelakuan penguasa, sekali lagi, mari kita tunduk sejenak pada para pejuang yang mati di medan juang. Kita juga mendesak demonstran yang ditangkap segera dibebaskan,” tambahnya.
Ucapan orasi itu juga diterjemahkan dengan salah satu peraga bahasa isyarat di atas mobil komando. Kebanyakan isi flyer mereka menuntut soal kekerasan oleh aparat.
“Prabowo, hentikan kekerasan negara!” tulis dalam salah satu banner massa aksi.
Dalam keterangan yang diterima, Aliansi Perempuan Indonesia (API) menuntut 6 hal, sebagai berikut;
1. Presiden Prabowo untuk menghentikan segala bentuk kekerasan negara, termasuk menarik mundur TNI dan Polri
2. Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Panglima TNI Agus Subiyanto untuk segera menarik tentara yang dilibatkan bersama kepolisian dalam penanganan keamanan ketertiban masyarakat
3. Kapolri Listyo Sigit untuk segera mundur dari jabatannya, serta menuntut kepolisian untuk membebaskan seluruh masyarakat yang ditangkap tanpa syarat.
Baca Juga:
Direktur Lokataru Ditetapkan jadi Tersangka, Kasus Dugaan Penghasutan Aksi Demo
Ojol Bandung Gelar Aksi Bersih-Bersih Usai Ricuh Demo, Tegaskan Tolak Anarkisme
4. Presiden Prabowo untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap rakyat, aktivis, jurnalis, dan pendamping hukum, serta membebaskan seluruh tahanan tanpa syarat.
5. Prabowo untuk mengembalikan militer ke barak dan menghentikan segala bentuk keterlibatan TNI dalam urusan sipil.
6. Terjamin sepenuhnya hak konstitusional warga negara untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan protes di muka umum tanpa intimidasi maupun kekerasan.
(Anisa Kholifatul Jannah)











