Polisi Gerebek Prostitusi Daring Talent Anak di Kos-kosan Elit

Praktik prostitusi daring
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Siber Polda Sumatera Utara, lakukan penggerebekan sebuah kos-kosan elit, ungkap praktik prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur sebagai talent dalam siaran langsung (live streaming) pornografi.

Kos-kosan tersebut terletak di Jalan Keadilan II, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, bernama Leon Kost VIP.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Kasubdit II Dit Siber Kompol Anggi Siahaan mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan pada Senin (14/4/2025).

Saat itu, tim menemukan akun TikTok yang mengiklankan akan melakukan live streaming adegan porno melalui aplikasi Tevi.

Penyelidikan cepat dilakukan dan polisi berhasil mengidentifikasi lokasi siaran. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan tiga tersangka yakni RA (25) yang berperan sebagai germo, RPL (19) sebagai talent pria, dan M (15), seorang gadis di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi seksual.

“Seorang tersangka lain berinisial YWS yang bertindak sebagai host masih dalam pengejaran. Para pelaku diketahui mendapat bayaran Rp700 ribu setiap kali melakukan adegan pornografi secara langsung,” ujar Kombes Ferry, dikutip Kamis (17/4/2025).

Kasus ini menjadi pengungkapan pertama Polda Sumut dalam praktik live streaming pornografi di wilayah Sumatera Utara, dan saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya korban dan talent lainnya.

BACA JUGA:

Bersihkan Ruang Digital, Kemenkominfo Putus Akses 1,9 Juta Konten Pornografi

Polda Jabar Bongkar Agensi Streaming Pornografi

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diperbarui melalui UU RI Nomor 1 Tahun 2024. Ancaman hukuman berat menanti para pelaku, terutama karena melibatkan anak di bawah umur.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengawasi aktivitas anak-anak di dunia maya serta segera melaporkan segala jenis konten yang mencurigakan, yang berisiko melanggar hukum dan membahayakan perkembangan generasi muda.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025