MAKASSAR,TM.ID : Temuan mengejutkan terjadi di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) wilayah Parangtambung, Sulawesi Selatan.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni, mengungkapkan bahwa apa yang selama ini dipertanyakan oleh publik sebagai bunker narkoba ternyata adalah brankas yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.
“Sementara menjadi pertanyaan bahwa ada bunker, tapi di dalamnya adalah merupakan brankas yang ditanam yang di dalam tanah ditutup teralis kemudian ditutup tegel,” ujar Kapolda, saat rilis kasus dan barang bukti bersama jajaran dan perwakilan Kampus UNM, di Mapolda Sulsel, Makassar, Minggu (12/6/2023) malam.
Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa brankas tersebut ditemukan di salah satu ruangan yang tidak terpakai di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM Parangtambung.
“Brankas itu dimasukkan di lubang dan dipasangkan teralis besi, di las, kemudian ditutup dengan tegel sehingga tersamarkan. Pada saat kejadian anggota sadar diri bahwa salah satu sudut (ruangan) ada kejanggalan, ketukan dari segel itu suaranya berbeda, akhirnya kita buka ada brankas ditaruh,” ujarnya.
Pada saat kejadian, petugas yang bertugas merasakan ada kejanggalan di salah satu sudut ruangan tersebut. Ketukan pada segel brankas terdengar berbeda. Akhirnya, brankas tersebut berhasil dibuka dan di dalamnya ditemukan barang bukti narkotika.
Proses pengambilan barang bukti ini tidak mudah. Petugas harus melakukan bongkar paksa dan menggunakan gerinda untuk membuka brankas yang tertanam dalam tanah tersebut. Setelah berhasil dievakuasi, barang bukti ini kemudian dipamerkan dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel.
Selain mengungkap temuan brankas narkotika ini, Kapolda Sulsel juga menyampaikan bahwa telah ditetapkan enam orang sebagai tersangka dalam jaringan peredaran narkoba ini.
Keempat tempat kejadian perkara (TKP) yang terkait adalah Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa; Kampus UNM Parangtambung, Jalan Malangkeri, Kecamatan Tamalate Makassar; Terminal Kargo SAPX Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros; dan Jalan Muhammad Tahir, Perum Jongaya Indah Blok C/15 Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
BACA JUGA: Heboh Penemuan Bunker Narkoba di Kampus UNM, Ini Faktanya
Para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini. Ada yang terlibat dalam pengedaran narkotika, ada yang bertindak sebagai otak dan penyimpan serta kurir narkoba, dan ada juga yang merupakan pengguna narkotika jenis ganja.
Kapolda Sulsel menegaskan bahwa meskipun beberapa tersangka pernah kuliah di Kampus UNM Parangtambung, mereka bukan merupakan alumni dan tidak menyelesaikan studinya di sana.
Temuan ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Sulawesi Selatan. Kapolda Sulsel berharap penangkapan para tersangka ini dapat membantu memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba adalah upaya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan dari bahaya narkotika.
(Budis)