BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Jakarta Utara tangkap pria berinisial KS (53) yang diduga pelaku pemerasan terhadap korban berinisial S menggunakan senjata tajam (sajam) di wilayah Kapuk Raya Penjaringan, pada Rabu (7/5/2025).
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya mengungkapkan penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan.
“Kami menangkap pelaku pada Kamis (8/5) di wilayah Penjaringan setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas,” kata AKBP Agus di Jakarta, Sabtu (10/5/2025).
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa pisau yang dipakai pelaku untuk mengancam dan memeras korban.
Dalam proses interogasi, pelaku yang berdomisili di Kapuk Cendana, Muara Penjaringan, mengakui perbuatannya melakukan pemerasan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam tersebut.
“Pisau ini selalu pelaku bawa dalam menjalankan aksinya,” kata Agus.
Kasus ini terungkap bermula saat korban S sedang berjualan helm bersama anaknya di lokasi kejadian. Tiba-tiba, pelaku datang dan memaksa meminta uang sambil membawa sebilah pisau.
Pelaku berinisial KS mengancam akan membunuh korban jika permintaannya tidak dipenuhi. Karena takut, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp30 ribu.
Setelah itu, pelaku meninggalkan tempat kejadian sambil melontarkan ancaman akan menusuk korban jika keesokan harinya berani melawan.
Baca Juga:
“Kami mendapatkan laporan adanya aksi pemerasan dan petugas langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Petugas menemukan pelaku sedang beristirahat di pos dan dilakukan penangkapan.
“Saat menggeledah pelaku kami menemukan barang bukti pisau tersebut,” ucap Agus.
(Virdiya/Usk)