Polemik Renovasi, Disbudpar Kota Bandung: Bangunan Wyata Guna Bukan Cagar Budaya!

Dispudpar Kota Bandung Bangunan Wyata Guna bukan Cagar Budaya - Dok Kemensos RI
Dispudpar Kota Bandung menegaskan bangunan Wyata Guna bukan cagar budaya (Dok Kemensos RI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Jawa Barat, menegaskan Sentra Wyata Guna tidak termasuk dalam daftar bangunan cagar budaya yang dilindungi Perda Nomor 7 Tahun 2018.

Klarifikasi ini disampaikan menanggapi pro-kontra renovasi gedung sekolah luar biasa (SLB) yang sedang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos).

“Wyata Guna belum pernah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Wali Kota,” tegas Kepala Disbudpar Kota Bandung Arief Syaifudin, Senin (19/5/2025).

Pernyataan ini sekaligus mengkonfirmasi legalitas proses renovasi yang dilakukan pemerintah pusat.

Kepala Sentra Wyata Guna Sri Harijati menjelaskan, relokasi sementara siswa SLB ke Cicendo semata-mata untuk menjamin keselamatan selama proses rehabilitasi gedung.

“Penataan ruangan dilakukan agar lingkungan belajar lebih aman dan layak bagi anak-anak berkebutuhan khusus,” ujarnya.

BACA JUGA

Keterbatasan Lahan, Sekolah Rakyat di Bandung Dibangun di Dua Lokasi

Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin

Plt Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Jonna A. Damanik turut menegaskan tidak ada unsur pengusiran dalam proses ini.

“Relokasi bersifat sementara selama renovasi. Kami pastikan hak pendidikan anak disabilitas tetap terpenuhi secara adil,” tegas Jonna.

Pihaknya memastikan bangunan SLB akan tetap difungsikan sebagai sarana pendidikan setelah renovasi selesai, tanpa perubahan alih fungsi.

Proses pembelajaran direncanakan akan kembali normal di lokasi semula setelah seluruh pekerjaan perbaikan dinyatakan aman.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik