Disbudpar Kota Bandung Pastikan Wiyata Guna Tidak Termasuk Bangunan Cagar Budaya

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Arief Syaifudin (Foto: Kyy/TM).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung menegaskan Sentra Wiyata Guna tidak termasuk kedalam daftar bangunan cagar budaya yang dilindungi oleh peraturan daerah (Perda).

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Arief Syaifudin, menjelaskan bahwa bangunan yang saat ini tengah direnovasi oleh Kementerian Sosial belum ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Wiyata Guna tidak tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya, dan hingga saat ini belum ada penetapan resmi melalui Keputusan Wali Kota,” kata Arief Syaifudin, Selasa (20/5/2025).

Sementara itu, Kepala Sentra Wiyata Guna, Sri Harijati, mengatakan relokasi sementara murid-murid Sekolah Luar Biasa (SLB) ke Cicendo dilakukan demi keselamatan. Gedung tempat belajar mereka akan ditata dan dibersihkan.

“Penataan ruangan dan rehabilitasi dilakukan agar ruang-ruang yang ada lebih aman dan layak digunakan oleh anak-anak. Ini demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Baca Juga:

Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya

Sri juga menegaskan bangunan SLB di komplek tersebut tetap akan digunakan sesuai fungsinya semula, tanpa perubahan atau alih fungsi.

Sedangkan, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jonna A. Damanik, memastikan tidak ada unsur pengusiran dalam proses pembangunan yang direncanakan.

“Kami hadir untuk memastikan hak pendidikan anak-anak penyandang disabilitas tetap terpenuhi secara adil dan setara. Tidak ada konteks pengusiran dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Sentra Wiyata Guna,” ujar Jona.

Dirinya juga menambahkan relokasi siswa bersifat sementara karena adanya renovasi infrastruktur.

“Relokasi dilakukan semata-mata karena renovasi. Sudah ada kesepakatan bahwa ke depan semua pihak dapat berjalan berdampingan dan saling mendukung proses pembelajaran,” pungkasnya.

(Kyy/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik