Pemkot Bandung Dukung Monumen TPU Cikadut Jadi Cagar Budaya

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung mengapresiasi inisiatif masyarakat memugar Monumen TPU Cikadut sebagai bagian dari upaya pelestarian sejarah dan budaya kota.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan kehadiran pemerintah dalam peresmian tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan masyarakat, sekaligus memastikan proses penetapan cagar budaya berjalan sesuai aturan.

“Ini menjadi kesempatan yang baik untuk menyamakan persepsi. Apa yang dilakukan masyarakat ini adalah inisiatif yang positif, dan pemerintah hadir untuk mendukung serta memastikan semuanya sesuai regulasi,” ujarnya di Monumen TPU Cikadut, Minggu (29/32026).

Farhan mengungkapkan, secara administratif kawasan TPU Cikadut saat ini masih berstatus sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB). Meski demikian, status tersebut tetap mendapatkan perlindungan sesuai Undang-Undang Cagar Budaya.

“ODCB itu perlindungannya sama, tetapi untuk menjadi cagar budaya harus melalui kajian. Tidak bisa hanya berdasarkan asumsi, harus ada dasar ilmiahnya,” kata Farhan.

Ia menyebutkan, Pemkot Bandung akan mendorong dan memfasilitasi proses kajian bersama antara masyarakat dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Kajian tersebut meliputi pengumpulan dokumentasi, kesaksian, serta penelusuran nilai historis kawasan.

“Silakan ini dilanjutkan. Disbudpar akan membantu menyusun kajian. Kalau kajiannya lengkap, kami akan keluarkan SK-nya,” tegas Farhan.

Baca Juga:

Pemkot Bandung Segera Cairkan THR dan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Paruh Waktu

Farhan: Okupansi Hotel di Bandung Tembus 90 Persen saat Puncak Lebaran

Selain itu, Farhan juga menyoroti aspek perizinan bangunan. Ia mengungkapkan bahwa monumen yang telah dibangun tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga proses administrasi perlu segera dilengkapi.

“Saya sudah perintahkan untuk segera diurus PBG-nya. Karena ini ada unsur budaya, silakan pembangunan berjalan sambil administrasinya dilengkapi,” ujarnya.

Menurutnya, luas TPU Cikadut yang mencapai sekitar 56 hektare juga menjadi tantangan tersendiri dalam proses penetapan. Tidak seluruh area serta-merta dapat ditetapkan sebagai cagar budaya, melainkan harus melalui klasifikasi yang jelas.

“Harus ditentukan mana yang masuk, kategorinya apa, klasifikasinya bagaimana. Apakah semua makam atau hanya bagian tertentu. Itu semua bergantung pada kajian,” katanya.

Farhan juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kawasan tersebut sesuai peruntukannya. Ia memastikan tidak ada rencana pembangunan komersial di kawasan TPU Cikadut.

“Tidak mungkin. Secara akses saja tidak memungkinkan, dan kami tidak akan mengeluarkan izin untuk itu,” katanya.

Selain itu, ia meluruskan isu terkait pemindahan makam. Menurutnya, relokasi hanya dapat dilakukan dengan persetujuan ahli waris dan izin wali kota.

“Tanpa dua hal itu, tidak boleh ada pemindahan makam,” tegas Farhan.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemugaran Monumen TPU Cikadut, Oting Hambali, melalui perwakilan panitia menyampaikan, kawasan TPU Cikadut memiliki nilai sejarah panjang.

“TPU Cikadut sudah ada sejak akhir abad ke-19, dengan usia lebih dari 100 tahun. Banyak peristiwa sejarah yang berlangsung di tempat ini,” ujarnya.

Pemugaran ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam merawat makam sebagai bagian dari peradaban dan sejarah.

“Kita tidak menyembah makam, tetapi merawatnya sebagai bukti bahwa kita adalah manusia yang memiliki peradaban dan menghargai leluhur,” katanya.

Panitia berharap kawasan TPU Cikadut dapat dikembangkan secara lebih baik, bahkan berpotensi menjadi destinasi wisata berbasis sejarah dan budaya.

Dengan dimulainya proses kajian ini, Pemkot Bandung bersama masyarakat diharapkan dapat memperkuat dasar penetapan Monumen TPU Cikadut sebagai cagar budaya secara resmi.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-08-18 at 13.50
KKN 184 UIN SGD Bandung Ajak Warga Sindangasih Cianjur Kelola Sampah Organik Melalui Lubang Resapan Biopori
IMG-20260818-WA0007
Rayakan Kemerdekaan, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-17 at 17.33
Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata, Pemkot Bandung Fokus Perkuat Pelayanan Dasar
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara