Polemik Lahan Desa di Bogor: DPRD Telusuri Kasus Agunan dan Sitaan BLBI

Lahan desa bogor
Ilustrasi (dok. gmaps)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — DPRD Kabupaten Bogor tengah menelusuri polemik terkait lahan desa di Kecamatan Sukamakmur yang disebut-sebut pernah diagunkan, diklaim oleh Kementerian Kehutanan, dan dikaitkan dengan kasus BLBI.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan pihaknya akan memanggil Kepala Desa Sukaharja, Kepala Desa Sukawangi, serta Camat Sukamakmur untuk dimintai klarifikasi.

Sastra menyebutkan, isu lahan tersebut menjadi perbincangan hangat sehingga DPRD merasa perlu mendengar langsung penjelasan dari pemerintah desa maupun kecamatan. Selain itu, DPRD juga berencana meninjau langsung lokasi lahan yang dipersoalkan.

“Minggu ini akan kita panggil camat dan kepala desa, supaya kita mendengar apa keluhan masyarakat di sana,” ujar Sastra dikutip dari Antara, Selasa (23/9/2025).

Ia menegaskan langkah itu penting untuk mengetahui duduk perkara hingga lahan desa bisa diagunkan.

“Kalau urusan pertanahan tentu kewenangannya ada di kementerian terkait. Itu juga akan kita tanyakan, bagaimana awal permasalahannya,” tambahnya.

Sastra menilai kasus ini memprihatinkan karena masyarakat sudah turun-temurun tinggal dan menggantungkan hidup di wilayah tersebut.

“Katanya satu desa diagunkan kepada pihak lain. Tentu sangat miris. Kita harus mencari solusi agar masyarakat tidak semakin dirugikan,” katanya.

DPRD Kabupaten Bogor mengharapkan adanya koordinasi dengan pemerintah daerah agar dapat tercapai solusi yang mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Mudah-mudahan secara resmi DPRD bersama pemerintah daerah bisa memberikan jalan keluar bagi saudara-saudara kita di sana,” pungkasnya.

Sebelumnya, aset tanah milik warga Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, disita dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akibat agunan yang tidak dilunasi oleh seseorang bernama Le Dermawan Chint Kiat.

Baca Juga:

Seni Ketangkasan Domba Garut Tampil Memukau di Bogor

Tugas Belum Selesai, Masa Tugas Satgas BLBI Diperpanjang

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, menyampaikan bahwa pihaknya belum mendalami secara detail persoalan tersebut. Ia juga menjelaskan, Desa Sukawangi merupakan hasil pemekaran dari Desa Sukaharja pada tahun 1980.

Kebingungan semakin bertambah setelah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, menyebut Desa Sukawangi sebagai desa yang disita BLBI, sementara sebelumnya yang disebut adalah Desa Sukaharja.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Berita Lainnya

1

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri