Pelaku Pembunuhan Petugas Bank Keliling Asal Indramayu Ditangkap di Jakarta

Pelaku pembunuhan bank keliling
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Resor Subang berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (25), tersangka kasus pembunuhan terhadap petugas bank keliling asal Kabupaten Indramayu, Amsori (38).

Pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Selatan pada Sabtu, 24 Mei 2025, setelah sebelumnya melarikan diri pasca melakukan tindak kejahatan.

 Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Rabu, 14 Mei 2025, di area Bendungan Salamdarma, Desa Jatireja, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), jasad korban mengalami luka tusuk dan sayatan di beberapa bagian tubuh, termasuk di punggung, dada, dan leher. Kejadian ini sempat menggemparkan masyarakat setempat.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasatreskrim AKP Bagus Panuntun, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan didasari oleh rasa sakit hati yang mendalam dari pelaku. Tersangka mengaku sering dihina oleh korban terkait kondisi ekonominya.

“Pelaku merasa sering direndahkan karena disebut miskin, sementara korban kerap berjudi sabung ayam. Akibat rasa sakit hati tersebut, pelaku merencanakan pembunuhan dan menusuk korban sebanyak 48 kali,” ujar AKBP Ariek dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Senin (26/5/2025).

Baca Juga:

Pelaku Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Lampung Temukan Titik Terang

Polisi Tangkap Ayah dan Anak Pelaku Pembunuhan Sadis di Cianjur

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku terlebih dahulu mengatur pertemuan dengan korban di lokasi kejadian sebelum melancarkan aksinya.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku mengambil sejumlah barang milik korban, namun kemudian membuangnya untuk menghilangkan jejak.

Tim Reserse Kriminal Polres Subang kemudian melakukan pelacakan dan berhasil menangkap pelaku di Jakarta Selatan.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Subang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...