Polemik Korupsi Basarnas, DPR: Jangan Seperti Kasus Helikopter AW-101!

pemerasan SYL

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) harusnya bersinergi terkait penanganan kasus dugaan suap Rp 88,3 miliar tahun 2021-2023. Jangan sampai polemik korupsi Basarnas ini malah terjadi gesekan antar kedua lembaga negara tersebut.

Korupsi suap itu diduga melibatkan dua anggota TNI, yakni Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Basarnas Letkol TNI Afri Budi Cahyanto.

Polemik Korupsi Basarnas

KPK kemudian menetapkan status tersangka terhadap Henri dan Afri termasuk terhadap tiga orang lainnya yang non TNI setelah melakukan gelar perkara menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi pada Selasa (25/7).

Anggota Komisi III DPR RI  Arsul Sani meminta agar KPK dan TNI bersinergi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sinergi tetap harus terjaga meski pelakunya diduga adalah anggota aktif TNI yang menjabat Kepala Basarnas tersebut.

BACA JUGA: Soal Korupsi Basarnas, Kababinkum TNI: Tak Ada Prajurit Kebal Hukum!

Asrul Sani mengatakan, masyarakat pastinya ingin tahu apa langkah lanjutan dari KPK termasuk TNI melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) itu dalam peyelesaian perkara dugaan korupsi itu.

Sebagaimana diketahui, pasca penangkapan serta penetapan status tersangka Marsekal Madya Henri Alfiandi, termasuk Anggota TNI AU yang ditugasi sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, jajaran Puspom TNI langsung menyambangi kantor KPK.

Puspom TNI mendesak KPK untuk menyerahkan penanganan hukum kedua anggota TNI itu ke pihaknya yang telah mempunyai regulasi sendiri dalam penanganan kasus pidana anggota TNI yang masih aktif.

Lalu, KPK pun secara terbuka menyampaikan kepada publik atas permintaan maafnya kepada pihak TNI atas kekhilafan KPK terkait kekeliruan dalam penanganan kasus tersebut. Asrul Sani pun berharap polemik ini baiknya segera diakhiri, dan dilanjutkan dengan sinergitas kedua pihak.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Basarnas, KPK: Ada 10 Orang Terjaring OTT

“Selanjutnya baik KPK maupun Puspom TNI membentuk tim koneksitas untuk melakukan proses terhadap dua perwira TNI aktif tersebut,” tegas Arsul melansir Parlementaria, Sabtu (29/7/2023).

Ia berharap terjalinnya keterhubungan dan sinkronitas antara proses hukum terhadap warga sipil dan perwira TNI aktif yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Terpenting, Asrul meminta agar gesekan antara KPK dan TNI segera diakhiri, terlebih kedua pihak sudah bertemu. Asrul mengaku khawatir seperti dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter AW-101 tahun 2015-2017.

Ketika itu Puspom TNI turun tangan dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap lima tersangka dari unsur militer yang diduga terlibat korupsi.

BACA JUGA: Profil Lengkap Kepala Basarnas, Tersangka Kasus Suap Pengadaan!

“Jangan sampai terjadi lagi seperti pada kasus tindak pidana korupsi Helikopter AW-101, di mana orang sipilnya diproses hukum dan dipidana penjara plus denda, namun tak demikian dengan perwira TNI yang diduga terlibat,” imbuh Politisi Fraksi PPP ini.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
bank bjb ASRRAT 2024
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
Klasemen PSBS Biak
Debutan Liga 1 Masuk 10 Besar Klasemen, PSBS Jadi Ancaman Tim Papan Atas
Masa tenang pilkada 2024
Sambut Masa Tenang Pilkada, RK Pilih Wisata Kuliner Bareng Istri
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju, ABK Indonesia Belum Ditemukan
Atletico Madrid Naik Peringkat Dua
Tekuk Perlawanan Alaves 2-1 Atletico Madrid Naik Peringkat Dua