KPK akan Panggil Khofifah Indar Parawansa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

KPK Sita Uang dan Barang di Rumah Kakak Muhaimin Iskandar
Gedung KPK. (dok. PSHK)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya, Emil Dardak terseret kasus korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun membuka opsi pemanggilan Khofifah dan Emil Dardak.

Penyidik KPK terus mengembangkan dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2019–2022.

Lembaga anti rasuah ini telah menetapkan 21 tersangka terkait kasus tersebut. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari perkara yang telah menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya akan menyerahkan kepada tim penyidik mengenai jadwal pemanggilan Khofifah dan Emil Dardak.

Pertimbangan Khofifah dan Emil apabila akan dipanggil ialah terkait klarifikasi alat bukti yang diperlukan keterangan keduanya.

“Kalau memang ada alat bukti yang perlu diklarifikasi, tentunya penyidik tidak akan segan-segan untuk memanggil baik di perkara terdahulu maupun di perkara yang sekarang,” ungkap Jubi KPK, dikutip Sabtu (13/7/2024).

Dalam perkara dugaan korupsi dana hibah yang menjerat Sahat Tua, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan ruang kerja Khofifah dan Emil pada Rabu (21/12/2022) silam. Namun sejak itu, Khofifah dan juga Emil Dardak belum sekalipun dipanggil penyidik KPK.

BACA JUGA: MAKI Jatim Desak KPK Bongkar Pihak yang Terlibat Kasus Dugaan Dana Hibah Jatim

Bukan hanya kantor Khofifah-Emil, tim penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim Adhy Karyono termasuk kantor Sekretariat Daerah (Setda), kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

Tim penyidik KPK berhasil membawa tiga koper besar dokumen dari hasil penggeledahan hampir selama 10 jam itu dari ruang kerja Khofifah Indar Parawansa sewaktu masih aktif menjabat Gubernur Jatim.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

3

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri