JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Wanita berinisial CS,mantan karyawan Perusahaan animasi di Menteng,Jakarta Pusat,yang diduga melakukan ekspolitas dan kekerasan terhadap pegawainya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban sebagai karyawan mengaku sering diminta bekerja tujuh hari tanpa libur oleh bos Perusahaan berinisial CL.
“Terlapor diduga sering menyuruh korban masuk kerja tujuh hari berturut-turut setiap bulan,” kata Ade Ary Syam Kamis (19/9/2024).
Ade Ary menjelaskan,korban juga mengaku kerap tidak diperbolehkan pulang. Tak hanya itu, upah lembur CS di Perusahaan tersebut juga kerap kali tidak dibayarkan.
BACA JUGA: Kabar Eksploitasi Karyawan Perusahan Animasi Viral, Polisi Turun Tangan
“Terkadang korban tidak diperbolehkan pulang.Ada serangkaian perbuatan terlapor terhadap korban yang meniadakan atau tidak membayarkan jam lembur,” ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, polisi menyatakan telah menerima dua laporan mantan karyawan Perusahaan animasi di Menteng,Jakarta Pusat.Laporan tersebut terkait tindak pidana pengancaman dan tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan pemilik berinisial CL (27).
(Agus Irawan/Usk)