Polda Jabar Bongkar Agensi Streaming Pornografi

Penulis: Vini

Agensi pornografi
Ilustrasi. (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Siber Polda Jawa Barat menangkap tujuh pelaku agensi pornografi. Pelaku menyediakan jasa pornografi melalui media sosial dan sebagian pelaku merupakan seorang perempuan.

Para pelaku ditangkap di wilayah Padalarang Kabupaten Bandung Barat. Dimana, pada saat itu personel Subdit 3 Ditsiber, Polda Jawa Barat tengah melakukan patroli dan mengendus adanya praktik tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan kasus agensi pofnografi ini terungkap pada 27 Februari 2025.

“Ditemukan adanya kegiatan berkaitan dengan tindak pidana asusila atau pornografi dengan menggunakan aplikasi. Selanjutnya, petugas juga melakukan penyelidikan,” kata Jules, di Mapolda Jawa Barat Kamis, (6/3/2925).

Setelah mengumpulkan informasi, tim Siber Polda Jawa Barat pun mencari lokasi agensi tersebut. Akhirnya petugas menemukan lokasi agensi tersebut. Saat melakukan pemeriksaan di kantor agensi, petugas pun menemukan adanya aktivitas pornografi. Sejumlah perempuan tanpa busana, tengah melakukan siaran secara daring di aplikasi Honey.

“Di kantor agensi tersebut ditemukan adanya aktivitas tindak-tindakan asusila atau pornografi dengan menggunakan ITE,” ungkapnya.

Adapun pelaku yang diamankan diantaranya berinisial DA sebagai pendirinya dan MAE yang mengelolanya. Keduanya diamankan bersama dengan lima talent dengan inisial JZ, ST, NS, AA, SDM. Mereka tergabung dalam sebuah agensi bernama SFM.

Setelah melakukan pemeriksaan, diketahui modus yang dipakai oleh industri tersebut yakni memakai aplikasi streaming bernama honey. Para talent mencari pelanggan lewat aplikasi tersebut. Nantinya, para pelanggan bisa melakukan streaming seksual secara private. Namun ada biaya yang harus dikeluarkan untuk dapat mengaksesnya.

BACA JUGA:

Bareskrim Bongkar Puluhan Kasus Pornografi Anak Berbasis Digital, 58 Tersangka Ditangkap

Indonesia Dapat Status Darurat Pornografi Anak dalam Tiga Tahun Terakhir

 

“Penghasilan mereka rata rata Rp.1 hingga Rp.2 juta perminggunya. Itu masing masing gaji mereka,”jelas Jules.

Adapun barang bukti yang disita oleh polisi yaitu 14 unit handphone, 12 akun aplikasi honey, 2 benda rekening koran, dan uang tunai Rp250.000. Polisi juga telah memeriksa 9 orang saksi dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 ayat 1 Junto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang RI No.1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 29 Junto Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Junto Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana dan atau Pasal 56 KUHPidana.

(Virdiya/)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hyundai palisade hybrid
Hyundai Palisade Terbaru Resmi di Indonesia, Cuma Hybrid Tak Ada Pilihan Mesin Bensin dan Diesel?
hp tidak bisa whatsapp
Daftar HP Tidak Bisa WhatsApp Lagi, Android Paling Banyak Mantan Flagship Samsung!
Gempa sesar Lembang
Gempa Sesar Lembang Mengancam, Ini Dampaknya!
Pernikahan Al Ghazali
Maia Estianty Unggah Video Haru Jelang Pernikahan Al Ghazali
Gas Alam Cair Terapung
Indonesia Akan Miliki Fasilitas Gas Alam Cair Terapung Terbesar ke-9 Dunia
Berita Lainnya

1

Pengaruh Media Sosial dalam Kehidupan Sinden

2

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

3

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Hongkong AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot

4

Quantum AI dan Perang Data: Dunia Dikuasai Algoritma Bagaimana dengan Manusia?

5

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia
Headline
guru sekolah rakyat
Pemerintah Butuh 1.554 Guru Sekolah Rakyat, Bakal Diangkat Jadi ASN!
BSU 2025-4
BSU 2025 Kapan Cair? Ini Bocoran Waktunya!
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan jadi Tersangka
BSU 2025-3
Ini Notifikasi Tanda Mendapatkan BSU 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.