Harta Kekayaan Pj Bupati Bandung Barat yang Tersandung Korupsi

Pj Bupati Bandung Barat
Pj Bupati Bandung Barat. (instagram/arsanlatifkbb)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif, ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka oleh Kejati Jabar.

Ia diduga telah menyalahgunakan wewenangnya ketika menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kemendagri.

“Kejati Jabar tetapkan inspektur wilayah IV Itjen Kemendagri saat ini menjadi Pj Bupati Bandung Barat sebagai tersangka tindak pidana korupsi Pasar Cigasong, Majalengka,” ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, dikuti Teropongmedia, Rabu (5/6/2024).

Menurut laman elhkpn.kpk.go.id, Arsan Latif terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 27 Februari 2023 saat menjabat sebagai Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Dalam laporan tersebut, total harta kekayaannya mencapai Rp5,4 miliar.

Arsan juga tercatat memiliki empat aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp4,1 miliar.

Aset-aset tersebut tersebar di berbagai lokasi, yaitu di Kabupaten Maros senilai Rp725 juta, Jakarta Utara senilai Rp1,3 miliar, Makassar senilai Rp815 juta, dan satu aset tanah dan bangunan di Jakarta senilai Rp1,3 miliar.

Selain aset berupa tanah dan bangunan, Arsan juga memiliki aset bergerak berupa tiga unit mobil dengan nilai total Rp910 juta.

Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp150 juta dan tabungan sebesar Rp238 juta.

BACA JUGA: Pj Bupati Bandung Barat Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cigasong

Seperti diketahui,  Arsan Latif dijerat pasal 5, pasal 12 huruf e, pasal 11, pasal 12 B undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026