Kasus Chromebook Kemendikbud, Kejagung Periksa Presdir Acer Indonesia

Kasus Chromebook Kemendikbud, Kejagung Periksa Presdir Acer Indonesia
Gedung Kejagung (Dok RRI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Presiden Direktur PT Acer Indonesia berinisial LMNG terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019 – 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum alias Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bos Acer Indonesia itu diperiksa sebagai saksi.

“Sudah diperiksa,” kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (21/8/2025).

Total ada lima saksi yang diperiksa, di antaranya:

  1. Presiden Direktur PT Acer Indonesia berinisial LMNG
  2. Pelaksana tugas alias Plt Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek pada 2022 berinisial AW
  3. Head of Commercial Product PT Acer Indonesia berinisial RG
  4. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan pada 2020 berinisial TS Eks Direktur PT Aneka Sakti Bakti (ASABA) sekaligus distributor Chromebook berinisial EF

 

Baca Juga: 

Kejagung Bantah Nadiem Makarim Jadi DPO Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Kejagung Akan Tetapkan Eks Stafsus Nadiem, Jurist Tan Sebagai DPO Kasus Korupsi Chromebook

 

Anang mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Mulyatsyah (MUL). “Ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Anang.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019 – 2022, di antaranya:

  1. Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek periode 2020 – 2024 JT (Jurist Tan).
  2. Mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek IBAM (Ibrahim Arief).
  3. Direktur Sekolah Direktur Sekolah Dasar (SD) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek pada 2020 – 2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020 – 2021, SW (Sri Wahyuningsih).
  4. Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek pada 2020 – 2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020 – 2021, MUL (Mulyatsyah).

Akibat perbuatan para tersangka, Kejaksaan memperkirakan negara mengalami kerugian mencapai Rp 1,9 triliun. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian