Kasus Chromebook Kemendikbud, Kejagung Periksa Presdir Acer Indonesia

Kasus Chromebook Kemendikbud, Kejagung Periksa Presdir Acer Indonesia
Gedung Kejagung (Dok RRI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Presiden Direktur PT Acer Indonesia berinisial LMNG terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019 – 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum alias Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bos Acer Indonesia itu diperiksa sebagai saksi.

“Sudah diperiksa,” kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (21/8/2025).

Total ada lima saksi yang diperiksa, di antaranya:

  1. Presiden Direktur PT Acer Indonesia berinisial LMNG
  2. Pelaksana tugas alias Plt Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek pada 2022 berinisial AW
  3. Head of Commercial Product PT Acer Indonesia berinisial RG
  4. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan pada 2020 berinisial TS Eks Direktur PT Aneka Sakti Bakti (ASABA) sekaligus distributor Chromebook berinisial EF

 

Baca Juga: 

Kejagung Bantah Nadiem Makarim Jadi DPO Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Kejagung Akan Tetapkan Eks Stafsus Nadiem, Jurist Tan Sebagai DPO Kasus Korupsi Chromebook

 

Anang mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Mulyatsyah (MUL). “Ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Anang.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019 – 2022, di antaranya:

  1. Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek periode 2020 – 2024 JT (Jurist Tan).
  2. Mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek IBAM (Ibrahim Arief).
  3. Direktur Sekolah Direktur Sekolah Dasar (SD) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek pada 2020 – 2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020 – 2021, SW (Sri Wahyuningsih).
  4. Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek pada 2020 – 2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020 – 2021, MUL (Mulyatsyah).

Akibat perbuatan para tersangka, Kejaksaan memperkirakan negara mengalami kerugian mencapai Rp 1,9 triliun. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City