Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan LPSK, Jangan Jadi Cara Hindari Proses Hukum

Status tersangka Syahrul Yasin Limpo tidak akan terganggu dalam kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK. (Foto: Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menanggapi soal eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang dikabarkan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

KPK berharap upaya yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo itu, bukan untuk menghindari dari proses hukum yang saat ini sedang diusut mereka.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan kalau penanganan kasus dugaan korupsi yang ada di Kemntan tidak akan terganggu dengan upaya yang dilakukan Yasin Limpo.

“KPK berharap hal ini bukan bagian dari modus untuk menghambat atau menghindari proses penanganan perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang sedang berproses di KPK,” ungkap Ali Fikri di Jakarta, Senin (9/10/2023).

BACA JUGA: Kapolri Kirim Tim Usut Dugaan Pemerasan Petinggi KPK Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Ali tegas mengatakan, kalau siapa pun itu termasuk Yasin Limpo memang berhak untuk mengajukan perlindungan ke LPSK. Hanya saja dia mengingatkan, ada syarat dan ketentuan supaya seseorang bisa mendapatkan perlindungan demi proses hukum.

Terutama saat yang bersangkutan berstatus sebagai saksi atau korban, bukan sebagai pelaku utama.

Kata Ali hal itu sama hal dalam memberikan status justice collaborator (JC).

“Sama seperti dalam pemberian status justice collaborator. Kami sangat yakin seharusnya tak mungkin juga misalnya, seorang pelaku utama dalam sebuah konstruksi rangkaian dugaan korupsi akan mendapatkan perlindungan hukum,” terang Ali.

Menyoal temuan barang bukti yang didapat KPK ketika melakukan penggeledahan, kata Ali Fikri bisa menjadi petunjuk kuat untuk terus dikawal.

BACA JUGA: LPSK Beri Perlindungan ASN Terdampak Korupsi Tukin Ditjen Minerba

“Penyidikan perkara pokok tetap dilakukan. Tak ada hambatan. Temuan saat penggeledahan menjadi petunjuk kuat yang jangan dilupakan untuk terus dikawal. Temuan uang senilai 30 M dan 400 juta, 12 dugaan senpi dan dokumen-dokumen penting terus kami lakukan konfirmasi kepada para saksi,” jelas Ali.

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian