Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan LPSK, Jangan Jadi Cara Hindari Proses Hukum

Status tersangka Syahrul Yasin Limpo tidak akan terganggu dalam kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK. (Foto: Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menanggapi soal eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang dikabarkan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

KPK berharap upaya yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo itu, bukan untuk menghindari dari proses hukum yang saat ini sedang diusut mereka.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan kalau penanganan kasus dugaan korupsi yang ada di Kemntan tidak akan terganggu dengan upaya yang dilakukan Yasin Limpo.

“KPK berharap hal ini bukan bagian dari modus untuk menghambat atau menghindari proses penanganan perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang sedang berproses di KPK,” ungkap Ali Fikri di Jakarta, Senin (9/10/2023).

BACA JUGA: Kapolri Kirim Tim Usut Dugaan Pemerasan Petinggi KPK Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Ali tegas mengatakan, kalau siapa pun itu termasuk Yasin Limpo memang berhak untuk mengajukan perlindungan ke LPSK. Hanya saja dia mengingatkan, ada syarat dan ketentuan supaya seseorang bisa mendapatkan perlindungan demi proses hukum.

Terutama saat yang bersangkutan berstatus sebagai saksi atau korban, bukan sebagai pelaku utama.

Kata Ali hal itu sama hal dalam memberikan status justice collaborator (JC).

“Sama seperti dalam pemberian status justice collaborator. Kami sangat yakin seharusnya tak mungkin juga misalnya, seorang pelaku utama dalam sebuah konstruksi rangkaian dugaan korupsi akan mendapatkan perlindungan hukum,” terang Ali.

Menyoal temuan barang bukti yang didapat KPK ketika melakukan penggeledahan, kata Ali Fikri bisa menjadi petunjuk kuat untuk terus dikawal.

BACA JUGA: LPSK Beri Perlindungan ASN Terdampak Korupsi Tukin Ditjen Minerba

“Penyidikan perkara pokok tetap dilakukan. Tak ada hambatan. Temuan saat penggeledahan menjadi petunjuk kuat yang jangan dilupakan untuk terus dikawal. Temuan uang senilai 30 M dan 400 juta, 12 dugaan senpi dan dokumen-dokumen penting terus kami lakukan konfirmasi kepada para saksi,” jelas Ali.

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik