JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah kembali melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 untuk menjamin akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Program bantuan pendidikan ini dirancang untuk meringankan beban biaya sekolah sehingga peserta didik dapat terus mengenyam pendidikan tanpa kendala finansial.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyediakan layanan pengecekan online guna memudahkan verifikasi status penerima bantuan.
Melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id, siswa dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima PIP 2025 dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Cara Mengecek PIP 2025 Secara Online:
- Kunjungi situs resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
- Gulir halaman ke bawah hingga menemmenu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN dan NIK
- Isi kode CAPTCHA yang muncul
- Klik “Cek Penerima PIP” untuk melihat status
Jadwal Pencairan Bertahap:
Pencairan dana PIP 2025 dilaksanakan dalam tiga termin:
- Termin 1 (Februari-April): Untuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Termin 2 (Mei-September): Bagi siswa yang masuk SK Nominasi Dinas Pendidikan
- Termin 3 (Oktober-Desember): Penerima dari kriteria termin sebelumnya
Besaran Bantuan per Jenjang Pendidikan:
- SD/SDLB: Rp225.000-Rp450.000/tahun
- SMP/SMPLB: Rp375.000-Rp750.000/tahun
- SMA/SMK: Rp900.000-Rp1.800.000/tahun
- SMK 4 Tahun: Rp900.000-Rp1.800.000/tahun
BACA JUGA
Apa Saja Bank Penyalur PIP 2025?
Geger Surat Terbuka untuk Denny Cagur: Dana PIP Diduga Dipotong
Dengan mekanisme pengecekan yang transparan dan pencairan terjadwal, PIP 2025 diharapkan dapat tepat sasaran dalam mendukung keberlangsungan pendidikan anak Indonesia dari keluarga prasejahtera. Masyarakat dapat memantau informasi terkini melalui kanal resmi Kemendikbudristek.
(Aak)