Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

Jemaah haji BPJS Kesehatan
(kemenag)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengimbau jemaah haji untuk mengaktifkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

Seiring Musim Haji yang kian dekat, pihak BPJS Kesehatan kembali mengingatkan agar para calon jemaah haji memastikan bahwa status mereka aktif kembali.

Berdasarkan kerja dengan Kemenag yang tertuang dalam MoU Nomor 26/MOU/1224-20 Tahun 2024, BPJS Kesehatan wajib memberikan jaminan kesehatan bagi jemaah haji, petugas haji, dan keluarga mereka.

Jaminan ini mencakup dari sebelum keberangkatan, pelaksanaan ibadah haji, hingga kepulangan mereka.

Jemaah haji wajib punya BPJS Kesehatan

Untuk itu, jemaah haji baik reguler maupun khusus wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Berdasarkan kebijakan ini, seluruh jemaah haji Reguler dan Jemaah Haji Khusus diwajibkan memiliki kepersertaan BPJS Kesehatan saat mendaftar ibadah haji,” tulis keterangan dalam unggahan akun Instagram @bpjskesehatan_ri pada Kamis (17/4/2025).

Hal ini bahkan telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 74 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Agama Nomor 142 Tahun 2025.

Melalui akun Instagram resmi BPJS, calon jemaah haji dipastikan bisa menikmati pelayanan kesehatan tanpa biaya kesehatan apabila sesuai prosedur.

Apabila jemaah haji telah terdaftar dan aktif sebagai peserta PBJS Kesehatan, mereka tinggal melanjutkan proses administrasi.

Namun karena berbagai hal, beberapa jemaah haji tidak punya BPJS Kesehatan atau menjadi peserta yang non aktif.

Bagaimana jika jemaah haji belum aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan?

Dalam infografis yang mereka bagikan, BPJS Kesehatan menjelaskan mekanisme sebagai berikut:

  • Apabila jemaah haji belum terdaftar BPJS Kesehatan, maka akan diedukasi untuk mendaftar.
  • Jika jemaah haji sudah terdaftar tapi status peserta BPJS Kesehatan tidak aktif karena menunggak iuran, akan dilakukan edukasi untuk membayar atau mencicil tunggakannya.
  • Bagi jemaah haji yang sudah terdaftar tetapi statusnya tidak aktif selain karena tunggakan, pihak BPJS Kesehatan akan mengedukasi untuk aktivasi kepesertaannya.
  • Untuk mendaftar BPJS Kesehatan, jemaah haji bisa melakukannya melalui:

Aplikasi Mobile JKN

  • Mengontak WhatsApp Pandawa (08118165165)
  • Menghubungi Call center 165.
  • Sedangkan kanal untuk melakukan aktivasi kepersertaan BPJS Kesehatan yaitu:

Aplikasi Mobile JKN

  • WhatsApp Pandawa (08118165165).

BACA JUGA:

Tunggakan BPJS Kesehatan di Kota dan Kabupaten Malut Capai Miliaran Rupiah

Disebut Tak Mampu Cover Seluruh Biaya Berobat BPJS Kesehatan Klarifikasi

Selain itu, bagi peserta yang menunggak bisa melunasi biaya tertunggak melalui Aplikasi Mobile JKN.

Namun jika belum bisa melunasi dalam sekali waktu, jemaah haji bisa mencicil tunggakan iuran melalui fitur New Rehab 2.0 di aplikasi Mobile JKN.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian