Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

Jemaah haji BPJS Kesehatan
(kemenag)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengimbau jemaah haji untuk mengaktifkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

Seiring Musim Haji yang kian dekat, pihak BPJS Kesehatan kembali mengingatkan agar para calon jemaah haji memastikan bahwa status mereka aktif kembali.

Berdasarkan kerja dengan Kemenag yang tertuang dalam MoU Nomor 26/MOU/1224-20 Tahun 2024, BPJS Kesehatan wajib memberikan jaminan kesehatan bagi jemaah haji, petugas haji, dan keluarga mereka.

Jaminan ini mencakup dari sebelum keberangkatan, pelaksanaan ibadah haji, hingga kepulangan mereka.

Jemaah haji wajib punya BPJS Kesehatan

Untuk itu, jemaah haji baik reguler maupun khusus wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Berdasarkan kebijakan ini, seluruh jemaah haji Reguler dan Jemaah Haji Khusus diwajibkan memiliki kepersertaan BPJS Kesehatan saat mendaftar ibadah haji,” tulis keterangan dalam unggahan akun Instagram @bpjskesehatan_ri pada Kamis (17/4/2025).

Hal ini bahkan telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 74 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Agama Nomor 142 Tahun 2025.

Melalui akun Instagram resmi BPJS, calon jemaah haji dipastikan bisa menikmati pelayanan kesehatan tanpa biaya kesehatan apabila sesuai prosedur.

Apabila jemaah haji telah terdaftar dan aktif sebagai peserta PBJS Kesehatan, mereka tinggal melanjutkan proses administrasi.

Namun karena berbagai hal, beberapa jemaah haji tidak punya BPJS Kesehatan atau menjadi peserta yang non aktif.

Bagaimana jika jemaah haji belum aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan?

Dalam infografis yang mereka bagikan, BPJS Kesehatan menjelaskan mekanisme sebagai berikut:

  • Apabila jemaah haji belum terdaftar BPJS Kesehatan, maka akan diedukasi untuk mendaftar.
  • Jika jemaah haji sudah terdaftar tapi status peserta BPJS Kesehatan tidak aktif karena menunggak iuran, akan dilakukan edukasi untuk membayar atau mencicil tunggakannya.
  • Bagi jemaah haji yang sudah terdaftar tetapi statusnya tidak aktif selain karena tunggakan, pihak BPJS Kesehatan akan mengedukasi untuk aktivasi kepesertaannya.
  • Untuk mendaftar BPJS Kesehatan, jemaah haji bisa melakukannya melalui:

Aplikasi Mobile JKN

  • Mengontak WhatsApp Pandawa (08118165165)
  • Menghubungi Call center 165.
  • Sedangkan kanal untuk melakukan aktivasi kepersertaan BPJS Kesehatan yaitu:

Aplikasi Mobile JKN

  • WhatsApp Pandawa (08118165165).

BACA JUGA:

Tunggakan BPJS Kesehatan di Kota dan Kabupaten Malut Capai Miliaran Rupiah

Disebut Tak Mampu Cover Seluruh Biaya Berobat BPJS Kesehatan Klarifikasi

Selain itu, bagi peserta yang menunggak bisa melunasi biaya tertunggak melalui Aplikasi Mobile JKN.

Namun jika belum bisa melunasi dalam sekali waktu, jemaah haji bisa mencicil tunggakan iuran melalui fitur New Rehab 2.0 di aplikasi Mobile JKN.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

4

Hukum membunuh kucing
Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video yang memperlihatkan aksi keji pembunuhan kucing di Kota...

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...