BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Setiap tanggal 21 April masyarakat Indonesia memperingati Hari Kartini untuk mengenang jasa-jasanya dalam memperjuangkan kesetaraan gender antara perempuan dengan laki-laki. Sejarah Hari Kartini mulai pada 2 Mei 1964, ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1964.
Melalui keputusan tersebut, Soekarno menjadikan R.A Kartini sebagai pahlawan nasional dan menetapkan hari lahirnya sebagai perayaan Hari Kartini.
Jalan Menuju Emansipasi
R.A Kartini adalah tokoh perempuan yang gigih dalam memperjuangkan hak perempuan di Indonesia. Dia hidup dalam zaman yang sarat dengan pandangan bahwa perempuan hanya sebatas urusan domestik. Kartini menantang pandangan ini, pwkarena dia tumbuh dalam budaya Jawa yang menurutnya kuno.
Meskipun dipingit oleh keluarganya selama enam tahun, Kartini tidak menyerah. Dia menggunakan waktu itu untuk membaca buku dan koran, yang membuat pemikirannya terbuka dan luas. Setelah bebas dari masa pingitan, Kartini menulis surat-surat kepada teman-temannya di Belanda, di mana dia menegaskan pentingnya emansipasi perempuan di Indonesia.
Perempuan gigih ini mendukung pendidikan perempuan sebagai kunci menuju emansipasi. Baginya, pendidikan memberikan perempuan kesempatan untuk membuka pikiran mereka dan mencapai kematangan. Dia percaya bahwa pemikiran dan kematangan ini tidak hanya memengaruhi perempuan tetapi juga generasi yang akan datang.
Kiprahnya dalam perjuangan emansipasi singkat. Dia meninggal pada usia yang sangat muda, hanya 25 tahun, setelah melahirkan anak pertamanya. Namun, warisannya tetap hidup melalui surat-suratnya yang kemudian terbit menjadi buku yang terkenal, “Door Duisternis tot Licht” (Dari Kegelapan Menuju Cahaya).
BACA JUGA: Rieke Diah Pitaloka: Surat RA Kartini Harus jadi Memori Kolektif Dunia!
Hari Kartini merupakan ajakan bagi kita semua untuk terus memperjuangkan kesetaraan gender dan memajukan peran perempuan dalam pembangunan bangsa. Melalui perjuangannya, kita dapat terinspirasi untuk menjadi agen perubahan dalam mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan merata bagi semua.
(Kaje/Usk)