Akhirnya Bandara Jenderal Ahmad Yani Kembali Jadi Internasional

bandara jenderal ahmad yani
(mimbar nusantara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Upaya Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, untuk mengembalikan status Bandara Jenderal Ahmad Yani menjadi internasional akhirnya membuahkan hasil.

Per tanggal 25 April 2025, bandara yang terletak di Kota Semarang itu kembali berstatus sebagai bandara internasional. Penetapan ini terdapat dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025.

Keputusan tersebut sekaligus menjadi kado manis bagi Ahmad Luthfi dan wakilnya, Taj Yasin Maimoen, yang pada 26 April ini genap 64 hari memimpin Jawa Tengah.

Sejak masa kampanye Pilkada 2024 lalu, Ahmad Luthfi sudah menetapkan peningkatan status Bandara Ahmad Yani menjadi prioritas utamanya. Ia memahami betul pentingnya status internasional untuk mendongkrak potensi investasi dan pariwisata di Jawa Tengah.

Ia juga menyadari bahwa pada 2024 lalu, status internasional bandara tersebut sempat dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024, yang tentu saja menjadi pukulan bagi geliat ekonomi di Jateng.

Maka begitu resmi dilantik, Luthfi bersama Gus Yasin langsung bergerak cepat. Mereka melakukan berbagai upaya, mulai dari komunikasi intensif dengan Kementerian Perhubungan hingga koordinasi dengan instansi terkait seperti AirNav Cabang Semarang.

Baca Juga:

Pesawat Jeju Air Jatuh di Bandara Muan, 29 Penumpang Tewas!

Jelang Lebaran, Kebijakan WFA Buat Lonjakan Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Meningkat

Pemprov Jateng bahkan sampai tiga kali mengirimkan surat resmi ke Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan. Surat terakhir bertanggal 8 April 2025 akhirnya membuahkan hasil.

Operasional layanan penerbangan internasional untuk penumpang akan mulai dalam waktu sekitar tiga bulan ke depan. Seluruh proses persiapan dilakukan dengan serius untuk memastikan pelayanan yang prima bagi para pengguna jasa.

Diketahui semenjak April 2024 Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani, Semarang resmi tidak lagi berstatus Bandara Internasional.

Bandara berubah statusnya menjadi bandara domestik Bersama dengan beberapa bandar Udara lainnya. Hal ini tertuang dalam keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar