Perbub Bupati Belum Disertai Sanksi, Kawin Kontrak Marak di Cianjur

Bimbingan Perkawina Jadi Syarat Pernikahan
Ilustrasi- Pernikahan (psbmk)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan Pemkab Cianjur terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait larangan kawin kontrak yang belum dapat berjalan maksimal karena belum disertai sanksi, sehingga menunggu aturan dari pusat.

“Kami sangat prihatin dengan kembali ditemukannya kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak yang menimpa banyak korban termasuk yang masih berstatus pelajar,” katanya mmelansir Antara.

Meski Cianjur, sudah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) terkait larangan kawin kontrak, belum dapat menekan kasus yang kembali dibongkar polisi beberapa waktu lalu karena belum disertai sanksi tegas terhadap pelaku, namun dapat dimaksimalkan dengan menggencarkan sosialisasi.

Sementara itu, Ketua Harian P2TP2A Cianjur, Lidya Indayani Umar mengatakan selama ini, pihaknya sudah menangani tiga kasus kawin kontrak dengan korban anak perempuan usia belasan tahun mulai dari 17 tahun bahkan dua orang diantaranya masih berstatus pelajar.

BACA JUGA: Remaja di Cianjur Terjebak Kawin Kontrak Karena Gaya Hidup

“Dari ketiga kasus tersebut rata-rata karena faktor ekonomi, sehingga mereka menilai dengan melakukan kawin kontrak dapat membantu kehidupan ekonomi keluarga yang tidak mampu,” katanya.

Dia menjelaskan, remaja dari kalangan tidak mampu korban trafficking dengan modus kawin kontrak awalnya menilai mereka dinikahkan secara legal namun kenyataannya hanya pura-pura dengan jangka waktu yang sudah disepakati oknum dengan wisatawan asing terutama dari Timur Tengah.

Mereka melakukan hal tersebut, dengan tujuan dapat mengangkat derajat dan perekonomian keluarga yang sulit karena mahar yang diberikan selalu menggiurkan mulai dari Rp 20 juta hingga ratusan juta rupiah.

“Kalau remaja dari kalangan tidak mampu, mendapat tawaran mahar sebesar itu tentunya tergiur dengan harapan dapat membantu perekonomian keluarga,” katanya.

Sedangkan bagi remaja dari kalangan menengah ke atas terjebak dalam kawin kontrak karena gaya hidup, untuk membeli barang-barang mewah yang harganya mahal, sehingga ketika mendapat tawaran kawin kontrak mereka langsung menerima dengan mahar yang tinggi.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City