Kabupaten Bandung Barat Jadi Penyumbang Migran Ilegal Terbesar Keempat

Migran Ilegal
Ilustarasi-Migran Ilegal (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi salah satu daerah di Jawa Barat dengan jumlah pekerja migran ilegal (PMI) tertinggi.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB periode 2024-Januari 2025, tercatat 68 warga KBB bekerja sebagai PMI non-prosedural.

Jumlah ini menempatkan KBB sebagai penyumbang PMI ilegal terbesar keempat di Jawa Barat.

Para PMI migran ilegal asal Kabupaten Bandung Barat tersebar di tujuh negara, meliputi negara-negara di Timur Tengah (Arab Saudi, Dubai) dan Asia (Malaysia, Taiwan, Jepang, Kamboja).

Risiko yang dihadapi sangat tinggi, mulai dari kekerasan fisik oleh majikan, perdagangan orang (TPPO), kecelakaan kerja hingga kematian.

Dari 68 kasus, 11 PMI meninggal dunia, lima di antaranya dimakamkan di Arab Saudi.

Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnaker KBB, Dewi Andani, menjelaskan beberapa faktor penyebab maraknya PMI ilegal.

Rendahnya edukasi masyarakat dan tekanan ekonomi menjadi pemicu utama. Banyak warga yang tergiur iming-iming gaji besar dan uang muka hingga Rp10 juta dari calo atau penyalur ilegal di desa-desa.

“Jadi banyak hasil penelusuran kita warga pergi ke luar negeri jadi PMI karena diberikan uang muka awal antara Rp5-10 juta bagi keluarga yang ditingkatkan. Mereka juga diiming-imingi otomatis kalau dalam kondisi terdesak mereka bakal ambil.

Apalagi diiming-imingi gaji besar,” kata Dewi mengutip dari jabarekspres pada Kamis (30/1/2025).

Pemerintah daerah hanya dapat mendeteksi kasus PMI ilegal setelah muncul masalah di negara tujuan. BP2MI mencatat tingginya laporan penelantaran, kekerasan, dan hilang kontak dari PMI asal KBB.

BACA JUGA : Enggan Bercerai, Suami Siram Air Keras Istri di Bandung Barat

Upaya Pencegahan

Pemerintah KBB telah menerbitkan Perda Nomor 5 yang mewajibkan pemerintah desa mensosialisasikan aturan dan mekanisme bekerja ke luar negeri secara legal.

Sosialisasi mencakup Peraturan BP2MI Nomor 7 Tahun 2024 tentang proses sebelum bekerja bagi calon PMI, termasuk pentingnya memiliki E-PMI (Elektronik Pekerja Migran Indonesia).

Syarat menjadi PMI legal meliputi usia minimal 18 tahun, kompetensi, kesehatan jasmani dan rohani, kepesertaan jaminan sosial, dan dokumen lengkap.

Pendaftaran melalui Sisnaker di Dinas Tenaga Kerja juga wajib dilakukan. Pada tahun 2024, tercatat 396 PMI legal asal KBB yang bekerja di berbagai negara, terutama di Asia.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...