MEDAN,TM.ID: Dalam mengelola dana desa, peran Jaksa Garda Desa menjadi hal yang krusial. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana hukum di tingkat desa, tetapi juga sebagai teman dan sahabat pemerintah setempat yang dapat diajak berdiskusi mengenai pengelolaan dana desa.
Kepala Bidang Penerangan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI, Martha Parulina menyatakan, bahwa peran Jaksa Garda Desa sangatlah penting dalam menjaga keberlanjutan dana desa dan memastikan pemerintahan di wilayahnya berjalan dengan baik.
“Apa sebenarnya peran Jaksa Garda Desa ini? Mereka adalah teman dan sahabat pemerintah setempat yang dapat kita ajak berdiskusi dan menanyakan segala hal terkait pengelolaan dana desa,” ujarnya di Medan melansir Antara, Jumat (5/8/2023).
Menurut ia, Jaksa Garda Desa merupakan bagian dari Program Jaga Desa yang digagas oleh Kejaksaan Agung RI. Mereka memiliki tanggung jawab untuk memberikan penjelasan yang akurat, tepat, dan transparan terkait penggunaan dana desa kepada masyarakat dan perangkat desa.
Selain itu, lanjut ia, peran Jaksa Garda Desa menjadi sangat penting karena mereka berfungsi sebagai penghubung antara pemerintahan desa dan hukum yang berlaku. Kolaborasi yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa lainnya menjadi kunci untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
“Dana tersebut dijalankan oleh pemerintahan desa yang bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa lainnya,” ucapnya.
BACA JUGA: Parah! Mantan Kades Lontar Korupsi Dana Desa, Dipakai Buat Dugem dan Kawin Lagi
Tugas dan Tanggung Jawab Jaksa Garda Desa
Jaksa Garda Desa memiliki tugas dan tanggung jawab yang penting dalam mendukung pengelolaan dana desa. Mereka harus memberikan pemahaman hukum yang jelas dan mendalam kepada masyarakat dan perangkat desa.
Dengan pemahaman yang benar tentang hukum terkait dana desa, masyarakat dan pemerintahan desa dapat mengambil keputusan yang tepat dan menghindari potensi pelanggaran hukum.
Selain itu, Jaksa Garda Desa juga berperan dalam memberikan edukasi hukum bagi kepala desa dan perangkat desa, sehingga mereka dapat semakin bijak dan cerdas dalam mengelola keuangan desa.
“Namun, terkadang terjadi pemahaman tentang hukum yang kurang di kalangan masyarakat maupun perangkat desa. Inilah saatnya peran Jaksa Garda Desa untuk memberikan edukasi hukum kepada kita semua agar dapat melaksanakan tugas dengan benar,” katanya.
(Budis)