Pemkab Indramayu: Dana Desa dan ADD Harus Dukung Koperasi Desa

Koperasi Desa Merah Putih Indramayu
Ilustrasi: (Dok Dinas Koperasi Bangka Belitung)
-

Tidak ada video disisipkan.

INDRAMAYU, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat, meminta seluruh Pemerintah Desa mengalokasikan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat, di antaranya mendukung Koperasi Desa.

Hal ini disampaihkan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin kepada jajaran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indramayu, dalam pertemuannya di Kecamatan Widasari, Selasa (6/5/2025).

Syaefudin menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang optimal, transparan, dan akuntabel oleh para kepala desa sesuai prinsip pengelolaan keuangan desa.

Syaefudin menyatakan bahwa kesatuan dan kerja sama antar kepala desa menjadi faktor penentu suksesnya Indramayu Reang, khususnya dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan desa.

“Dana Desa dan Alokasi Dana Desa merupakan alat penting untuk memacu pembangunan desa. Penggunaannya harus tepat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya perencanaan kegiatan desa yang melibatkan seluruh komponen masyarakat secara partisipatif.

Dia mengingatkan agar penggunaan dana desa diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, mendukung ketahanan pangan, serta penguatan koperasi desa guna meningkatkan taraf hidup warga.

BACA JUGA

Ditaksir Butuh Rp 400 T, Sri Mulyani Beberkan 3 Skenario Pendanaan Koperasi Desa

Target Swasembada Pangan, Prabowo Bangun 80.000 Koperasi Desa di Seluruh Indonesia

Alokasi Dana Desa dan ADD

Adapun, tegas Syaefudin, Dana Desa dan ADD seluruh desa di Indramayu harus dialokasikan secara tepat guna dengan prioritas pada pengembangan sarana dan prasarana pedesaan, pemberdayaan warga, kemandirian pangan, dan penguatan koperasi desa.

    Seluruh program tersebut ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat perdesaan.

    “Segala bentuk penyelewengan harus dicegah karena dapat berakibat pada sanksi hukum,” tegas Syaefudin.

    (Aak)

    Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
    Berita Terkait
    Berita Terkini
    WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
    Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
    WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
    DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
    WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
    Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
    WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
    NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
    bank bjb ORI030
    bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
    Berita Lainnya

    1

    Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

    2

    Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

    3

    Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

    4

    Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

    5

    6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
    Headline
    IMG-20260718-WA0005
    Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
    Lamine Yamal
    Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
    Spanyol
    Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
    WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
    Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun