Pemkab Indramayu: Dana Desa dan ADD Harus Dukung Koperasi Desa

Penulis: Aak

Koperasi Desa Merah Putih Indramayu
Ilustrasi: (Dok Dinas Koperasi Bangka Belitung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

INDRAMAYU, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat, meminta seluruh Pemerintah Desa mengalokasikan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat, di antaranya mendukung Koperasi Desa.

Hal ini disampaihkan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin kepada jajaran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indramayu, dalam pertemuannya di Kecamatan Widasari, Selasa (6/5/2025).

Syaefudin menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang optimal, transparan, dan akuntabel oleh para kepala desa sesuai prinsip pengelolaan keuangan desa.

Syaefudin menyatakan bahwa kesatuan dan kerja sama antar kepala desa menjadi faktor penentu suksesnya Indramayu Reang, khususnya dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan desa.

“Dana Desa dan Alokasi Dana Desa merupakan alat penting untuk memacu pembangunan desa. Penggunaannya harus tepat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya perencanaan kegiatan desa yang melibatkan seluruh komponen masyarakat secara partisipatif.

Dia mengingatkan agar penggunaan dana desa diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, mendukung ketahanan pangan, serta penguatan koperasi desa guna meningkatkan taraf hidup warga.

BACA JUGA

Ditaksir Butuh Rp 400 T, Sri Mulyani Beberkan 3 Skenario Pendanaan Koperasi Desa

Target Swasembada Pangan, Prabowo Bangun 80.000 Koperasi Desa di Seluruh Indonesia

Alokasi Dana Desa dan ADD

Adapun, tegas Syaefudin, Dana Desa dan ADD seluruh desa di Indramayu harus dialokasikan secara tepat guna dengan prioritas pada pengembangan sarana dan prasarana pedesaan, pemberdayaan warga, kemandirian pangan, dan penguatan koperasi desa.

    Seluruh program tersebut ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat perdesaan.

    “Segala bentuk penyelewengan harus dicegah karena dapat berakibat pada sanksi hukum,” tegas Syaefudin.

    (Aak)

    Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
    Berita Terkait
    Berita Terkini
    hut bhayangkara 79
    Perpanjang SIM Gratis di HUT Bhayangkara ke-79, Jangan Ketinggalan!
    toyota supra track edition
    Toyota Luncurkan GR Supra 'Track Edition', Apa Kelebihannya?
    XIAOMI YU7 (2)
    Xiaomi YU7 Tak Butuh Lama Terjual Ratusan Ribu Unit, Semurah Apa?
    Malam 1 Suro
    Kesurupan Massal Gegerkan Klub Malam di Sawah Besar pada Malam 1 Suro
    Ferry Maryadi
    Ferry Maryadi Alami Nyeri Punggung Usai Terjatuh di Kamar Mandi
    Berita Lainnya

    1

    PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

    2

    212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

    3

    Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

    4

    Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

    5

    Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
    Headline
    PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
    PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
    Hutan Amazon
    Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
    Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
    Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
    Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
    Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 

    Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.